Wednesday, 26 June 2024
HomePolitikPemilu 2024, 75 Partai Politik Berhak Daftar Jadi Peserta

Pemilu 2024, 75 Partai Politik Berhak Daftar Jadi Peserta

Bogordaily.net– Sebanyak 75 yang telah berbadan hukum berkesempatan mendaftar sebagai peserta pemilu 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum () Hasyim Asyari menyebut berdasarkan data dari Kementerian Hukum dan HAM, jumlah yang berbadan hukum saat ini sebanyak 75.

“Informasi yang kami terima terakhir 75 parpol berbadan hukum yang berhak mendaftar sebagai parpol peserta Pemilu,” ujar Hasyim di Kantor , Jakarta sebagaimana dilansir dari Suara.com.

Meski demikian, akan memastikan lagi data parpol yang terbaru di bulan April. Jika sudah mengetahui parpol mana saja yang dapat mendaftar ke , pihaknya akan melakukan sosialisasi secara berkala terkait tahapan proses pendaftaran parpol.

Adapun pendaftaran akan mulai digelar pada 1 Agustus 2022 sedangkan penetapan peserta Pemilu 2024 yakni 14 Desember 2022.

“Kami juga akan undang tim IT atau tim sipol dari masing-masing parpol atau user parpol (untuk koordinasi),” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan telah menyiapkan draft PKPU tentang pendaftaran parpol, verifikasi parpol hingga instrumen yang digunakan.

“Kami sudah persiapkan draf peraturan tentang pendaftaran parpol, verifikasi, dan instrumen yang akan digunakan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo baru melantik anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. Jokowi pun meminta kepada penyelenggara pemilu untuk bisa segera bekerja mempersiapkan Pemilu 2024.

“Saya harapkan anggota KPU dan Bawaslu yang baru saja saya lantik dapat segera bekerja, dapat segera tancap gas,” kata Jokowi yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi juga meminta kepada anggota KPU dan Bawaslu untuk segera berkoordinasi dengan DPR RI serta pemerintah guna menjalankan tugas dan kewenangannya.

Hal tersebut agar anggota KPU dan Bawaslu bisa mempersiapkan Pemilu dan Pilkada 2024 serentak sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.

Menurutnya tahapan awal dari Pemilu 2024 bakal dimulai pada 14 Juni 2022. Persiapan matang dianggapnya menjadi poin penting karena untuk pertama kalinya pemerintah bakal menyelenggarakan Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah pada tahun yang sama.

“Sehingga KPU dan Bawaslu harus segera mempersiapkan semuanya secara detail dan matang menjaga agar kualitas demokrasi tetap terjaga,” ujarnya.

Selain itu, Jokowi meminta kepada jajaran KPU yang anyar untuk juga fokus pada pendidikan politik kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Jokowi karena ia tidak mau ada masyarakat yang terprovokasi adanya isu-isu politik identitas.

“Saya titip agar KPU juga menekankan soal pendidikan politik pada masyarakat. Jangan lagi membuat masyarakat terprovokasi oleh isu-isu politik identitas,” tuturnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here