Bogordaily.net– Pencairan THR PNS dan gaji ke-13 akan diumumkan pada siang ini, Sabtu, 16 April 2022. Pengumuman tersebut kan disampaikan oleh tiga Menteri sekaligus sekitar pukul 11.00 WIB.
Ketiga Menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
“Bersama ini kami mengundang rekan-rekan untuk meliput Konferensi Pers THR dan gaji 13 pada Sabtu, 16 April 2022, Pukul 11.00 WIB,” ujar Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan.
Konferensi pers ini akan ditayangkan secara live melalui kanal Youtube Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera cair.
Kebijakan mengenai THR dan gaji ke-13 ini berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato tentang THR dan gaji 13 tahun 2022 pada Kamis 14 April 2022.
Selain Pencairan THR PNS, mereka juga akan mendapatkan gaji ke-13 dan tambahan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen yang diberikan untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.
“ Pada 13 April 2022, saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara, serta tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja,” kata Jokowi dikutip dari laman Situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Di dalam PP tersebut, juga termasuk tambahan tunjangan kinerja 50% untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.
“Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi COVID-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Jokowi.***