Bogordaily.net– Kasus pengeroyokan Ade Armando, pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia saat demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 11 April 2022 masih dalam penanganan polisi. Kekininan, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka.
ADVERTISEMENT
“Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta sebagaimana dilansir Suara.com dari Antara.
Dari enam tersangka, kata Tubagus, dua telah ditangkap pada Selasa, 12 April 2022, sore. Tersangka pertama Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan Ang Komar diringkus di Jonggol, Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
Lalu empat tersangka lainnya yang masih buron diketahui bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.
ADVERTISEMENT
Tubagus memastikan penetapan status tersangka terhadap keenam orang tersebut sesuai dengan fakta dan memenuhi syarat dua alat bukti.
“Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti,” ujarnya jelasnya.
Lebih lanjut dia mengimbau kepada keempat tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.
Sebelumnya diberitakan Ade Armando dikeroyok oleh massa tidak dikenal saat mengikuti aksi demo yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan.
Ia diselamatkan aparat kepolisian dari amukan massa yang berada di lokasi unjuk rasa. Akibat pengeroyokan tersebut Ade Armando mengalami luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.***