Bogordaily.net – Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak goreng. Salah satunya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana. Ini profil serta kekayaan yang dimiliki oleh Indrasari Wisnu Wardhana.
Dalam laman Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana adalah pejabat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melantiknya sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri. Indrasari sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka.
Indrasari Wisnu Wardhana dilantik menjadi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 6 Agustus 2019. Indrasari Wisnu Wardhana menggantikan Oke Nurwan yang saat itu dilantik menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag.
Sebelum menjadi Direktur Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana pernah menjabat sebagai Direktur Impor pada 2018 menggantikan Veri Anggriono. Serah terima jabatan dipimpin Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan, pada 16 Januari 2018. Belum genap satu tahun, tepatnya pada 20 Juli 2018, Indrasari Wisnu Wardhana mengemban jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Posisi Direktur Impor yang ditinggalkan Indrasari kemudian dijabat oleh Ani Mulyati.
Sebelum menjadi Dirjen Daglu Kemendag, Wisnu menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti). Kemudian, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengangkat dirinya sebagai anak buah pada 20 Desember 2021.
Saat ini, ia bahkan masih dipercaya sebagai pelaksana tugas (plt) Kepala Bappebti.
Selain itu, Indrasari juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PTPN III yang ditandatangani oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Harta Kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana
Dilansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Indrasari terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2020.
Saat itu, Indrasari menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga di Kemendag. Adapun total kekayaannya yaitu Rp 4,4 miliar (tepatnya Rp 4.487.912.637).
Hartanya paling banyak berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 3,35 miliar. Tanah dan bangunan miliknya, dua di antaranya berada di Tangerang Selatan (Tangsel) dan satu di Kota Bogor.
Selain itu, kekayaannya berupa kas dan setara kas sebanyak Rp 872 juta (tepatnya Rp 872.960.609). Indrasari juga memiliki harta lainnya berupa satu unit motor merek Honda Scoopy 2016 senilai Rp 10,5 juta. Selain itu, ada mobil Honda Civic 2017 senilai Rp 435 juta.
Dua kendaraan itu jika ditotal nilainya sebesar Rp 445 juta. Ia tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sekitar Rp 68,2 juta. Selain itu, Indrasari juga memiliki utang sejumlah Rp 248 juta (Rp 248.747.972).
Itulah tadi harta kekayaan dan profil Indrasari Wisnu Wardhana, tersangka kasus mafia minyak goreng.***