Thursday, 28 March 2024
HomeKota BogorPuluhan Pelaku Keributan di Jalan Surken Digelandang Polisi

Puluhan Pelaku Keributan di Jalan Surken Digelandang Polisi

Bogordaily.net – Puluhan pelaku aksi yang terjadi di Jalan Surya Kencana, Kecamatan Bogor Tengah, , pada Kamis sore, 28 April 2022, akhirnya digelandang ke Mapolresta Bogor Kota oleh pihak kepolisian, untuk dilakukan pemeriksaan.

Namun, sebelum digelandang menggunakan mobil aparat. Para pelaku ini dikumpulkan di Tugu Kujang, Jalan Raya Pajajaran, .

Pantauan Bogordaily.net, pada Kamis malam, 28 April 2022 sekitar pukul 20.15 WIB terlihat puluhan pelaku yang diduga dari clun motor dikumpulkan dan duduk diarea Tugu Kujang, sembari tidak mengenakan pakaian. Mereka dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, peristiwa yang terjadi di Jalan Surya Kencana, tepatnya depan Gang Aut itu, dipicu lantaran sekelompok orang dari club motor  melakukan konvoi menuju kota. Namun sesampainya di lokasi kejadian, kelompok orang dari club motor ini terlibat bentrok dengan warga dan juga pengemudi ojek online (ojol).

“Nah, karena kondisi memanas anggota kami melakukan tindakan dengan menembakkan peringatan hingga itu berhasil dilerai,” kata Susatyo kepada wartawan di Tugu Kujang, Kamis malam, 28 April 2022.

Susatyo menerangkan dari aksi itu pihaknya mengamankan sebanyak 70 orang yang diduga dari kelompok club motor.

“Setelah anggota kami melakukan tembakan peringatan, para pelaku ini melanjutkan perjalanan. Namun kami langsung menyebar anggota dan melakukan penyekatan hingga kami berhasil mengamankan mereka,” terangnya.

Saat ini, kata Susatyo, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan kepada semua pelaku dan semuanya dibawa ke Mapolresta.

“Sampai saat ini kita masih pemeriksaan, untuk memastikan apakah mereka membawa senjata tajam (sajam) atau tidak. Kemudian akan lakukan test urine juga kepada para pelaku ini,” katanya.

Jika terbukti dan ditemukan sajam, kata dia, akan diproses secara hukum. “Tantu kalau ditemukan tindakan kekerasan dan juga sajam akan kami tindak,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Wali , Bima Arya meminta kepada pelaku untuk membedakan batasan kriminal dan nakal. “Kriminal proses hukumnya di penjara. Saya tidak rela kota ini hancur gara-gara orang kriminal. Saya minta taat hukum semua,” ucap Bima kepada puluhan pelaku.(*)

(Heri Supriatna)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here