Monday, 25 November 2024
HomeKabupaten BogorIni Alasan Relokasi PKL ke Rest Area Gunung Mas Terkendala

Ini Alasan Relokasi PKL ke Rest Area Gunung Mas Terkendala

Bogordaily.net – Kepala Bidang Perdagangan Disdagin Kabupaten Bogor, Dedi Henardi mengatakan, rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) ke rest area Gunung Mas harus bergeser mengingat ada beberapa fasilitas yang belum terpasang.

Sebelumnya rencana relokasi PKL akan dilakukan pada bulan Juni 2022, namun hal itu nampaknya belum bisa terwujud, dikarenakan fasilitas seperti instalasi listrik untuk kios-kios belum terpasang.

“Fasilitas-fasilitas itu sangat mendasar, jadi tidak mungkin pedagang berjualan di rest area Gunung Mas tanpa listrik dan air. belum lagi air, kan kios-kios juga harus ada air apalagi kios pedagang kuliner,” ujar Dedi, Kamis 21 april 2022.

Meski demikian, kata Dedi, relokasi PKL akan diusahakan untuk dilakukan tahun 2022.

“Sekitar Desember kemungkinan bisa pindah. Kami gak mau mereka mengisi masih banyak yang kurang,” tambahnya.

Selain itu, Dedi menambahkan, untuk memberikan kenyamanan kepada PKL, sejumlah fasilitas seperti listrik sudah diajukan kepada PLN.

“Tinggal nunggu pemasangan, kami tidak mau saat PKL mengisi rest area masih banyak yang kurang,” jelasnya.

Rest area Gunung Mas mampu menampung sebanyak 516 pedagang yang terdiri dari 56 bangunan kios.

Sebelumnya diberitakan, Kasi Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor Yayan Tahyan, mengatakan pihaknya akan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di sekitar kawasan puncak.

“Rencana launching direncanakan Juni sesuai dengan rencana ulang tahun Kabupaten Bogor,” ujarnya, Kamis 24 Maret 2022.*

(Muhammad Irfan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here