Friday, 15 November 2024
HomeHiburanSetelah 14 Tahun Bersama, Ronal Surapradja Ajukan Gugatan Cerai

Setelah 14 Tahun Bersama, Ronal Surapradja Ajukan Gugatan Cerai

Bogordaily.net – Setelah bertahun-tahun mengarungi bahtera rumah tangga, Ronal Surapradja mengajukan gugatan cerai kepada Seruni Purnamasari yang dinikahinya pada 25 Mei 2008 lalu.

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah menerima permohonan cerai Ronal sejak 21 Maret 2022.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan nomor perkara 1263/Pdt.G/2022/PA.JS, nama Ronal Surapradja sebagai pemohon atas surat permohonan cerai tersebut. Sidang perdana permohonan cerai Ronal Surapradja telah bergulir pada 31 Maret 2022 dengan agenda mediasi.

“Iya, untuk nama Ronal Sunandar telah mendaftarkan permohonan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan per tanggal 21 Maret 2022,” ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah dikutip dari kanal YouTube MOP Channel, Jumat, 8 April 2022.

Selama menikah, tak banyak yang diketahui dari rumah tangga Ronal Surapradja. Pria kelahiran Bandung itu jarang mengumbar hubungan dengan sang istri dan anak-anaknya.

Namun, kerukunan mereka sebagai suami istri terlihat dalam membagi peran dan tugas rumah tangga. Ronal memiliki tugas mencuci piring, sementara sang istri mencuci baju dan menyetrika.

“Jadi kalau istri saya itu menyuci sama menyetrika. Saya menyuci piring. Kalau menyapu mengepel gantian. Gitu aja sebetulnya,” ungkap Ronal dikutip dari Voiindonesia.

Ronal dan Seruni telah dikaruniai dua orang anak. Pada Desember 2013 silam, Ronal sempat mengunggah potret bahagia ketika menyambut kelahiran sang putri yang bernama Aikani Rayi Respati.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut tentang alasan gugatan cerai, Tasliman tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Alasan secara spesifik kami belum bisa memberikan informasi karena masih proses. (Sidang selanjutnya) mediasi lanjutan, ya mediator yang tau (waktunya)” tutup Taslimah.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here