Bogordaily.net – Partai Amanat Nasional (PAN) akan membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pegiat media sosial Ade Armando.
Laporan tersebut akan disampaikan melalui Polda Metro Jaya pada Senin pagi, 25 April 2022.
Dugaan pencemaran nama baik itu akan dibuat oleh Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno yang sebelumnya mendapatkan somasi dari kuasa hukum Ade Armando.
Dikonfirmasi soal pelaporan itu, Eddy Soeparno tidak banyak berkomentar. Dia masih melakukan konsolidasi dengan tim kuasa hukum yang akan mendampingi saat pembuatan laporan.
“Nanti kita lihat besok, malam ini saya sedang bersama pengacara,” ujar Eddy Soeparno, dikutip dari RMOL, Senin 25 April 2022.
Eddy yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, memastikan dia akan hadir langsung di Polda Metro Jaya.
Laporan itu rencananya akan dibuat pukul 10.00 WIB. Eddy akan didampingi Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding.
Diberitakan sebelumnya, bahwa PAN berencana melaporkan balik ke polisi pihak Ade Armando dan kuasa hukumnya yakni Muannas Alaidid.
Laporan itu akan dibuat lantaran kubu Ade Armando dinilai telah mencemarkan nama baik dan dugaan penyebaran kebencian.***