Bogordaily.net – Berselang 14 tahun, pengadilan Pakistan akhirnya memberikan vonis penjara 31 tahun untuk dalang serangan Teror Mumbai 2008, Hafiz Muhammad Saeed.
Sebelumnya, pada 2008, Hafiz Mohammed Saeed langsung diumumkan sebagai teroris internasional.
Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjadikan Saeed sebagai buronan dengan hadiah sebesar US$ 10 juta atau Rp 139,7 miliar (kurs: Rp 13.969/US$) bagi siapa saja yang mampu menangkapnya.
Diberikan status teroris global oleh pemerintah AS dan India, pimpinan organisasi Islam militan asal Pakistan ini tampak masih bisa hidup bebas berkeliaran. Lantaran, pemerintah Pakistan hanya menjadikan Saeed sebagai tahanan rumah beberapa bulan sebelum akhirnya dijatuhi vonis bebas.
Saeed sebenarnya sosok yang sangat cerdas. Bagaimana tidak, dirinya menggenggam dua gelar master hingga dijuluki mantan profesor oleh pemerintah AS.
Kecerdasan Hafiz Mohammed Saeed
Dikutip dari Liputan6, Saeed lahir pada 6 Mei 1950 di Sargodha, Pakistan dan merupakan keturunan asli India. Saeed menggenggam dua gelar master dan pernah mengajar teknik mesin di Lahore.
Tak hanya itu, pria yang terkenal sangat pandai ini juga pernah menjadi siswa terpandai di Arab Saudi. Dia diyakini sebagai murid dari Sheikh bin Baz yang juga mengajar Osama bin Laden.
Oleh pemerintah AS, Saeed dianggap sebagai mantan profesor bahasa Arab dan mesin. Dia juga dipandang sebagai salah satu anggota pendiri Jamaat-ud-Dawa, organisasi Islam radikal yang diarahkan untuk menyebarkan ajaran agama Islam di India dan Pakistan.
Serangan Maut Saeed di Mumbai
Saeed merupakan pendiri dari kelompok Islam garis keras bernama Lashkar-e-Taliba. Lashkar itu dianggap sebagai organisasi teroris asing sejak Desember 2001 oleh AS.
Kelompok yang dipimpinnya itu dipercaya sebagai dalang dari sebuah serangan maut di Mumbai, India yang menewaskan 166 jiwa.
Enam diantaranya merupakan penduduk asal Amerika Serikat. Sejak 2008, Saeed dideklarasikan sebagai teroris global. Organisasi amal yang didirikannya Jamaat-ud-Dawa juga dilarang untuk beroperasi.
Bicara mengenai serangan di India dan beberapa serangan teroris yang pernah dilakukan Saeed, pemerintah Pakistan mengatakan pihaknya masih perlu mengumpulkan lebih banyak bukti sebelum menghukumnya.
Padahal Saeed juga dikenal sebagai pimpinan yang mengorganisir gerakan anti AS di seluruh Pakistan.
Hadiah Rp140 miliar
Atas penyerangan yang menewaskan lebih dari 100 orang di India, Saeed langsung menjadi buruan militer AS dan pemerintah India.
AS bahkan menawarkan hadiah sebesar Rp 140 miliar bagi siapa saja yang mampu menyeret Saeed ke penjara.
Setelah kejadian itu, India terus menuntut Pakistan untuk menangkapnya. Namun pemerintah Pakistan hanya menjadikan Saeed sebagai tahanan rumahan selama beberapa bulan setelah serengan di Mumbai.
Saeed bahkan dikabarkan bebas stelah dia berhasil menang di pengadilan dalam negerinya. Setelah kebebasannya, Saeed tampak tetap rendah hati dan terus menggaungkan kampanye anti-India.
Kini Hakim Pengadilan Anti-Terorisme di Lahore, Ejaz Ahmad Buttar pada Jumat 8 April 2022 memutuskan bahwa Saeed melanggar UU Anti-Terorisme 1997. Selain hukuman penjara, ia juga didenda sebesar 340.000 rupee.
“Dengan ini, kami memberi kuasa kepada inspektur untuk menerima terpidana Hafiz Muhammad Saeed alias Kamal Din ke dalam tahanan,” begitu bunyi perintah hakim, dikutip dari RMOL, Minggu 10 April 2022.***