Bogordaily.net – Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina yang berada di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, melarang konsumen untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite menggunakan jerigen.
Hal itu diungkapkan oleh petugas SPBU berinisial AB, saat sedang bertugas di SPBU Pertamina Citeureup, Kamis 7 April 2022.
“Kita sudah tidak memberlakukan pembelian jerigen jenis pertalite di SPBU Jagorawi semenjak adanya peraturan baru yang di keluarkan oleh Pertamina,” ungkapnya.
Bahkan ia mengaku, pernah ada konsumen yang hendak membeli BBM jenis pertalite menggunakan jerigen, namun ia tolak karena sudah ada larangan mengenai hal itu.
Ia juga menjelaskan, kemungkinan larangan yang telah diresmikan oleh pihak Pertamina memiliki hubungan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax.
Konsumen, lanjutnya AB, dilarang membeli BBM hanya jenis Pertalite dan Solar, tetapi tidak berlaku kepada BBM jenis Pertamax.
“Yang kita larang pembelian Pertalite dan Solar saja, tetapi kalau Pertamax itu boleh pembeliannya menggunakan jerigen,” jelasnya.
Bahkan ia menyebutkan, untuk stok Bahan Bakar Minyak (BBM) ke-3 jenis tersebut tidak memiliki kendala atau bisa di sebut aman.
“Stok pertalite diperkirakan saat ini kita memiliki 33.557 liter lagi sampai 2 hari dan untuk stok pertamax, solar pun kita jamin aman sampai 2 hari kedepan. Dan kita sama sekali belum mengalami kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) atau juga keterlambatan pengiriman dari Pertamina,” pungkasnya.*
(Muhammad Irfan Ramadan)