Friday, 11 April 2025
HomeEkonomiSyarat Tukar Uang Baru Buat Lebaran di Kas Keliling BI, Pesan Dulu...

Syarat Tukar Uang Baru Buat Lebaran di Kas Keliling BI, Pesan Dulu Lewat Aplikasi Ini!

Bogordaily.net–  Jelang Lebaran, masyarakat mulai berburu uang baru untuk dibagikan. Lalu apa saja syarat tukar uang baru buat Lebaran? Bagi yang tak ingin rebutan dan berdesak-desakan saat menukar uang baru, bisa melalui Kas Keliling BI (Bank Indonesia) dengan pesan dulu lewat aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui pintar.go.id.

Melalui aplikasi ini, kita bisa menentukan jumlah uang yang akan ditukar dan memilih waktu dan lokasi penukaran terdekat sesuai NIK KTP. Namun, kita juga bisa melakukan tukar uang baru buat Lebaran secara langsung dengan mendatangi kas keliling BI di titik terdekat.

Tahun ini, dua minggu sebelum Lebaran, BI dan bank-bank lainnya sudah melayani penukaran uang baru, mulai pecahan Rp1000 hingga Rp20 ribu yang dibatasi Rp3,8 juta per orang. Ada sebanyak 5.013 titik pelayanan penukaran uang baru 2022 yang bekerja sama dengan 262 bank di seluruh Indonesia.

Dilansir Suara.com dari laman pintar.bi.go.id, terdapat delapan poin syarat tukar uang baru buat Lebaran yang perlu diperhatikan jika mengunjungi Kas Keliling BI. Berikut rinciannya:

– Penukaran uang hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

– Penukar uang wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

– Masyarakat yang akan menukarkan uang untuk lebaran harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang yang ditukarkan.

– Tata cara pemilahan dan pengemasan uang yaitu:

1. Uang dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang yang masih layak edar dengan uang tidak layak edar.

2. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang .

– Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang menukarkan uang sebesar nilai nominal uang yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

– Penggantian terhadap uang diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

– Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.

– Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Tak ada syarat khusus lainnya yang ditetapkan ketika warga ingin menukar langsung uang rupiah di mobil kas keliling. Hanya saja, demi menghindari kerumunan, penukaran uang baru di mobil kas keliling BI dilakukan dengan protokol kesehatan dan dibatasi untuk 50-100 orang per hari.

Terkait terbatasnya jumlah uang yang bisa ditukarkan, BI mengatakan hal ini murni untuk pemerataan agar uang pecahan tak terkumpul di pihak tertentu saja. Selama bulan Ramadhan, mobil kas BI bisa ditemui di beberapa titik seperti pasar, terminal dan stasiun.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here