Tuesday, 7 May 2024
HomeNasionalTekan Laju Perokok Aktif, BPOM Wacanakan Pelarangan Penjualan Rokok Batangan

Tekan Laju Perokok Aktif, BPOM Wacanakan Pelarangan Penjualan Rokok Batangan

Bogordaily.net – Badan Pengawas Obat dan Makanan () akan menwacanakan pelarangan penjualan atau ketengan. Hal ini dilakukan guna menekan jumlah konsumen rokok di Indonesia.

Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Mayagustina Andarini mengatakan, selain melarang penjualan batangan, untuk mengurangi konsumsi rokok simplifikasi tarif cukai pun bisa dilakukan.

“Kami setuju dengan rekomendasi pengendalian tembakau yang perlu ditingkatkan yaitu melalui simplifikasi tarif cukai dan pelarangan penjualan, jika bisa didukung oleh seluruh ‘stakeholder' ini akan sangat bagus,” kata Maya.

Di sisi lain, Maya menilai pemantauan pembelian rokok bakal lebih sulit di warung-warung kecil daerah maupun kota. Namun, menurutnya tidak masalah memulai wacana pelarangan membeli dengan melibatkan pemantauan dari banyak pihak.

Jika pemerintah berani mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi, Maya meyakini seluruh masyarakat akan mulai disiplin mematuhi peraturan yang ada. Kebijakan ini diupayakan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, mencegah bahaya rokok.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2021, rokok bahkan menjadi produk prioritas kedua dalam pembelanjaan rumah tangga, setelah beras.

Pengeluaran terhadap beras ini juga cukup memprihatinkan, tahun 2021 data menunjukkan bahwa belanja rokok per kapita itu Rp76.583 sedangkan belanja padi-padian itu Rp69.786 artinya rokok ini menjadi konsumsi terbesar,” sebutnya.

Dengan ditiadakannya penjualan rokok secara batangan, berharap jumlah konsumen rokok di Inodonesia berangsur turun. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here