Bogordaily.net– Polisi telah menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz. Salah satunya kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong. Polisi pun mengungkap alasan Vanessa Kong jadi tersangka.
“Penyidik telah menetapkan tersangka Vanessa Khong alias VK (pacar tersangka IK),” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan dilansir dari Suara.com, Minggu, 10 April 2022.
Vanessa Khong diduga membantu menempatkan dan menyamarkan aliran dana yang dimiliki Indra Kenz. Oleh karena itu, polisi bakal menyelidiki lebih lanjut soal aliran dana tersebut.
“Terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka,” lanjutnya.
Selain Vanessa Khong, penyidik disebutkan sudah menetapkan tujuh orang tersangka. Setelah Indra Kenz, ada enam orang lainnya yang jadi tersangka dalam kasus Binomo.
Vanessa Khong dijerat pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.
Sebelumnya diberitakan, kasus Binomo polisi menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus tersebut. Mereka adalah Nathania Kesuma, adik dari Indra Kenz, dan Vanessa Khong yang tak lain adalah kekasih Indra Kenz. Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, juga ikut jadi tersangka.
Kakak Vanessa Kong, Edric Khong tidak terima ayah dan adiknya ditetapkan sebagai tersangka kasus Indra Kenz. Mereka berdua diduga telah menyembunyikan aset Indra Kenz.
Dalam pernyataannya di Instagram Story, Minggu, 10 April 2022 malam, Edric Khong membagikan artikel tentang penetapan tersangka Vanessa Khong dan ayahnya.
Dia pun menekankan bahwa keluarganya tidak pernah menikmati uang Indra Kenz.
“Saya tekankan bahwa keluarga saya tidak pernah menikmati atau menyimpan uang Indra,” ujar Edric Khong.
Dia justru menyebut Indra Kenz yang menikmati kekayaan keluarganya.
Tak hanya itu, Edric Khong juga menyebut kekasih adiknya memiliki banyak utang terhadap keluarganya. Ini adalah fakta baru yang terungkap ke publik.
“Faktanya yang saya belum ngomong adalah Indra Kenz saja masih utang ke keluarga saya,” tulisnya dengan huruf kapital.
Seperti diketahui, Indra Kenz kini menjadi tersangka dan ditahan atas kasus penipuan berkedok trading di aplikasi Binomo. Seluruh asetnya tengah diselidiki dan sebagian sudah disita oleh polisi.
Sudah ada tujuh tersangka untuk kasus tersebut. Sebelumnya ada Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim dan Fakar Suhartami Pratama yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.***