Thursday, 25 April 2024
HomeHiburanUang Manggung Rossa Rp 172 Juta Tak Disita, Ini Penjelasan Bareskrim

Uang Manggung Rossa Rp 172 Juta Tak Disita, Ini Penjelasan Bareskrim

Bogordaily.net – Penyanyi Sri Rossa Roslaina atau yang akrab disapa Rossa mendapatkan uang bayaran manggung Rp172 juta dari saat mengisi acara di Bali. Uang tersebut tidak disita oleh penyidik.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, terdapat sejumlah alasan atas tidak dilakukannya penyitaan uang Rp172 juta itu dari Rossa. Salah satunya tak ditemukan niat jahat dalam aliran uang tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan, penyidik berkesimpulan tidak menemukan ‘mens rea' atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana kepada Rossa,” kata Whisnu dalam keterangannya, dikutip dari PMJ, Selasa 26 April 2022.

Lanjut Whisnu, underlying transaction atas uang bayaran manggung yang diterima Rossa usai mengisi acara juga termasuk causa atau sebab yang halal.

“Atas kesimpulan tersebut, dana yang mengalir kepada Rossa tidak dikenakan penyitaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri,” tukasnya.

Sebagai informasi, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut kasus investasi bodong robot trading . Sejumlah publik figur yang diduga ikut mempromosikan turut diperiksa antara lain Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Lesty Kejora, hingga Rossa.

Dalam pemeriksaan, Ivan Gunawan mengaku dikontrak oleh pihak selama tiga bulan sebagai brand ambassador untuk mempromosikan robot trading melalui instagram.

Pria yang akrab disapa Igun itu mendapatkan bayaran Rp1 miliar dalam mempromosikan . Kemudian, uang senilai Rp921 juta pun dikembalikan kepada penyidik.

Lalu, Rizky Billar dan Lesty Kejora mendapatkan uang Rp1 miliar dari petinggi sebagai hadiah kelahiran anaknya yang saat itu sudah berusia 1 bulan.

Karena merasa uang Rp1 miliar itu terlalu banyak, maka Rizky Billar dan petinggi berisinial SR ini menginisiasi dengan kolaborasi konten dengan hasil exposure terkait robot trading .

Uang Rp1 miliar itu lantas diserahkan ke penyidik sebagai barang bukti sitaan dalam kasus investasi bodong robot trading .

Terakhir ada Rossa yang mengisi acara DNA Pro yang diselenggarakan di Bali. Ia mendapatkan bayaran Rp172 juta dari acara tersebut. Namun, uang itu tidak disita penyidik lantaran terdapat kontrak kerja yang jelas atas aliran uang yang diterima Rossa.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here