Bogordaily.net– Indonesia mengambil keputusan abstain dalam pemungutan suara resolusi di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terkait penangguhan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM). Resolusi itu lantaran invasi dan “laporan pelanggaran berat dan sistematis dan pelanggaran hak asasi manusia” oleh pasukan Rusia di Ukraina.
Resolusi diloloskan setelah menerima suara dukungan dari 93 negara. Voting digelar di Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara pada Kamis, 7 April 2022 waktu setempat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 negara menyatakan menentang resolusi dan dan 58 negara di antaranya termasuk Indonesia memilih abstain.
Berdasarkan situs resmi PBB yang dikutip Suara.com, Jumat, 8 April 2022, Indonesia bersama dengan mayoritas negara ASEAN, yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Malaysia, Singapura, Malaysia dan Thailand yang menyatakan abstain. Sementara Filipina dan Myanmar mendukung dan Laos memberikan suara menolak.
Laos bergabung bersama Rusia, China, Kuba, Korea Utara, Iran, Suriah, Vietnam yang masuk dalam negara yang memberikan suara menentang. Lalu 93 negara yang dipimpin oleh Amerika Serikat menyatakan dukungan terhadap resolusi penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB.
Selain Indonesia dan mayoritas negara ASEAN, beberapa negara lain yang memilih abstain di antaranya adalah India, Brasil, Afrika Selatan, Meksiko, Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, Kuwait, Irak dan Pakistan.
Voting tersebut menandai dimulainya kembali sesi darurat khusus PBB tentang perang di Ukraina, dan digelar menyusul laporan pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan Rusia.
Munculnya foto-foto mengerikan di Kota Bucha, Ukraina pada akhir pekan lalu yang menggambarkan ada ratusan mayat warga sipil di jalanan hingga kuburan massal memantik tekanan dan tuduhan atas pelanggaran HAM oleh pasukan Rusia dari banyak negara.
Sebelum voting, Duta Besar Ukraina Sergiy Kyslytsya mendesak negara-negara untuk mendukung resolusi tersebut.
Sejak invasi Rusia ke Ukraina dimulai pada 24 Februari 2022, Majelis telah mengadopsi dua resolusi yang mengecam Rusia dengan 141 dan 140 suara mendukung. Moskow mengatakan sedang melakukan “operasi khusus” untuk mendemiliterisasi Ukraina.***