Bogordaily.net– Rasa penasaran masyarakat dan sejumlah Kepala Desa mengenai program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) di Kabupaten Bogor kini terjawab sudah.
Hal itu bukan tanpa sebab, karena penetapan Bupati Bogor non aktif Ade Yasin oleh KPK beberapa minggu lalu, dikhawatirkan akan mengganggu program-program Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, salah satunya yakni Samisade.
Namun kini, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan memastikan program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) akan berjalan seperti sebelumnya.
“Samisade sekarang akan lebih sempurna setelah beberapa poin yang tercantum di Peraturan Bupati tentang Samisade direvisi,” ujar Iwan Setiawan Kamis 12 Mei 2022.
Namun meski demikian, kata Iwan, revisi Perbup Samisade tersebut guna menyempurnakan program unggulan Bupati Bogor ini agar tidak ada celah-celah kesalahan yang bisa dilakukan.
“Program Samisade tetap berjalan karena itu progam unggulan Bupati dan Wakil Bupati yang harus dijalankan sesuai janji kami,” tambahnya.
Revisi tersebut, sambungnya Iwan, setelah ada masukan dari anggota DPRD Kabupaten Bogor, yang mana revisi ini tidak memberi celah sedikitpun kesalahan.
“Revisi ini selain tidak memberikan celah kesalahan, juga menyempurnakan program ini. Ya seperti ukuran juga akan kita revisi dan banyak lagi, kita ada masukan dari kawan-kawan dewan ya kita sedang merevisi perbup-perbub yang memang ada celah-celah ada kesalahan,” jelasnya.
Iwan juga menginginkan, program bantuan keuangan terbesar di Indonesia ini berjalan sempurna sesuai harapan semua dan menjadi pilot projek.
Bahkan ia juga menegaskan, tidak khawatir dengan program yang menyerap APBD hingga ratusan miliar ini. Sebab, program Samisade ini sudah melalui kajian yang matang baik secara hukum maupun teknis.
“Program Samisade ini bukan program yang satu hari jadi. Program ini sudah melalui kajian baik hukum, penganggaran maupun teknis serta laiinya. Samisade ini menjadi pilot projek yang menjadi bantuan keuangan terbesar di Indonesia,” tegasnya.
Selain itu Iwan juga menegaskan, setiap desa harus mengusulkan semaksimal mungkin Samisade berdasarkan usulan.
“Jadi ada yang tidak dapat, kan itu dikembalikan kepada desa, karena tergantung usulan berbentuk proposal,” pungkasnya.
(Muhammad Irfan Ramadan)