Saturday, 18 May 2024
HomeKabupaten BogorModus Langgar Prokes, Anak 11 Tahun Diculik di Perumahan Kemang Bogor

Modus Langgar Prokes, Anak 11 Tahun Diculik di Perumahan Kemang Bogor

Bogordaily.net – Seorang anak (11) diculik saat hendak berolahraga di area perumahan Kahuripan , Minggu, 8 Mei 2022.

Fachri warga Kampung Gang Rambutan, Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor sejak dinyatakan hilang sejak kemarin hingga saat ini, Senin 9 Mei 2022.

Menurut Ayah Korban Rizal Nasution mengatakan, anaknya hilang saat hendak  diduga dibawa orang tidak dikenal, dan sampai saat ini belum ditemukan.

“Belum ada kabar anak saya dimana sekarang keberadaannya,” kata Rizal kepada wartawan.

Rizal menceritakan saat Itu anaknya pergi untuk lari pagi ke Kahuripan bersama teman-temanya.

“Namun jam sepuluh siang waktu hari minggu kemarin temannya pulang bilang bahwa anak saya dibawa orang pake motor, di sana saya langsung curiga anak saya diculik, dan langsung lapor polisi,” katanya.

Lebih jelas lagi Ayah Koban mengatakan, saat kejadian di area perumahan menurut keterangan temannya itu ada seseorang yang menggunakan kendaraan motor matik berpakaian rapih menggunakan jaket saat melintas tiba-tiba berhenti.

“Tiba-tiba menghampiri dan menanyakan kenapa tidak pakai masker, itu sudah melanggar prokes bisa dikenakan pasal hayu ikut ke kantor polisi,” kata Ayah Korban menceritakan kronologi.

Selaku orang tua, Rizal berharap anaknya saat ini dalam kondisi baik dan segera ditemukan.

“Mudah mudahan anak sulung saya segera ditemukan dalam keadaan baik,” ungkapnya.

Sementara, Kapolsek Kemang Kompol Ari Trisnawati mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait hilangnya anak berusia 11 tahun itu.*

(Ruslan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here