Bogordaily.net – Menyikapi maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor langsung bertindak cepat untuk memonitoring daging sapi yang masuk di pasar-pasar, setelah adanya temuan sapi di Provinsi Jawa Timur, diduga terjangkit PMK.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir menerangkan bahwa pihaknya akan membahas dan memonitor semua daging sapi yang di jual di pasar tradisional.
“Mungkin pengontrolan sapi-sapi yang akan masuk ke Bogor harus lebih ketat,” ungkap Muzakkir, kepada Bogordaily.net melalui pesan singkat, Jumat 13 Mei 2022.
Menurut nya, setiap pedagang di pasar sudah memiliki dokumen surat Keterangan Kesehatan Daging (KTTD).
“Memiliki KTTD masih kita data, harusnya hampir semua sudah memiliki, karena sudah kita himbau ke semua pedagang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muzakkir menyampaikan, hari ini Perumda PJJ Kota Bogor akan membahas masalah ini dengan Dinas terkait.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Anas S. Rasmana meminta agar Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) di setiap pedagang di pasar, harus memiliki dokumen surat keterangan kesehatan daging (KTTD).
Sedangkan untuk peternak, harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal ketika menasukkan sapi ke Kota Bogor.
“Untuk masyarakat yang berbelanja daging hendaklah menanyakan dokumen KTTD, untuk peternak harus ada SKKH. Dan ketika datang harus diperiksa oleh dokter hewan setempat karena sudah ada daerah yang diduga terjangkit PMK,” ucapnya.
Sementara itu, kandang sapi juga perlu dijaga kebersihannya dengan menyemprot disinfektan khusus untuk hewan.
“Dan diberi vitamin agar tak mudah tertular oleh virus PMK dan virus lainnya,” katanya.*
(Ibnu Galansa)