Monday, 29 April 2024
HomeEkonomiBantuan Subsidi Upah Rp1 Juta Bakal Cair Lagi, Ini Kata Menteri Ketenagakerjaan

Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta Bakal Cair Lagi, Ini Kata Menteri Ketenagakerjaan

Bogordaily.net– Bantuan Subsidi Upah () Rp1 juta pada 2022 akan kembali dikucurkan oleh pemerintah. Lalu kapan kira-kira cairnya tersebut?

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut saat ini (Kemnaker) sedang menggodok instrumen kebijakan pelaksanaan 2022, sehingga program nanti berjalan cepat, tepat, akurat dan akuntabel.

“Saya memohon doa dan dukungan dari saudara-saudara sekalian agar program ini bisa berjalan lancar dan memberi manfaat yang besar bagi pekerja dan perekonomian bangsa,” kata Ida dalam Ketupat May Day Di Surabaya, Minggu, 1 Mei 2022 sebagaimana dikutip Detik.com dari Instagram Kemnaker, Senin, 2 Mei 2022.

Awal April lalu, Ida pernah menjelaskan pemerintah melalui kembali mengucurkan Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah () bagi pekerja/buruh pada 2022. Besaran kali ini yaitu Rp8,8 triliun untuk 8,8 juta pekerja.

“Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh ,” kata Ida dalam keterangan tertulis kala itu.

Untuk tahun 2022 ini, menurut Ida kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Basis data penerima bantuan subsidi upah Rp1 juta  juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, telah mengelola BSU pada 2020 dan 2021 dengan beberapa ketentuan kriteria penerima dan jumlah bantuan yang diberikan. BSU 2020 difokuskan pada pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.

Pada 2021, BSU menyasar pekerja/buruh yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau bagi daerah dengan upah minimum lebih dari Rp3,5 juta maka menggunakan batasan upah minimum.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here