Bogordaily.net – Shalat Idul Fitri 1443 H segera tiba. Shalat eid merupakan ibadah sunnah yang ditunggu-tunggu umat Islam yang menjalankan puasa Ramadhan.
Berikut ini adalah tata cara shalat Idul Fitri yang bisa dikerjakan di masjid, lapangan terbuka ataupun di rumah secara berjamaah:
- Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih. Shalat dimulai tanpa kumandang azan dan iqamah. Namun dengan seruan “ashalatul jami’ah” yang artinya ajakan untuk mendirikan sholat secara berjamaah
- Mulai dengan niat shalat Idul Fitri
- Membaca takbir dan mengangkat tangan sebanyak 7 kali, membaca takbiratul ihram, diteruskan surah Al Fatihah dan surah-surah pendek dalam Al Qur’an
- Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud dan seterusnya seperti ibadah sholat biasa hingga berdiri kembali untuk rakaat kedua
- Pada rakaat kedua, bacalah takbir dan mengangkat tangan sebanyak 5 kali
- Membaca Al Fatihah dan diteruskan surah-surah pendek dalam Al Qur’an
- Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, duduk tahiyat akhir, kemudian salam.
Niat Shalat Idul Fitri
Shalat Idul Fitri dilaksanakan 2 rakaat dengan satu kali salam. Sebelum melaksanakan shalat, diwajibkan untuk membaca niat terlebih dahulu.
Ushalli sunnatan li idi fitri rak’atayni mustaqbilal qiblati ada’an imaman/ma’muman lillahi ta’ala.
Artinya: Aku berniat salat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.
Hukum Shalat Idul Fitri
- Sunah Muakad
Artinya shalat Idul Fitri sangat dianjurkan bagi seluruh umat Islam. Sebab shalat ini hanya dilaksanakan satu tahun sekali dan menjadi salah satu bagian dari rangkaian ibadah Ramadan. - Fardhu Kifayah
Artinya shalat ini bersifat wajib bagi umat Islam secara keseluruhan. Maksudnya jika sebagian besar umat Islam sudah melaksanakannya, maka hal itu dinilai sudah cukup. - Fardhu ‘ain
Artinya sholat Idul Fitri wajib bagi umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan. Dengan begitu, shalat ini akan mendatangkan dosa jika tidak dikerjakan atau ditinggalkan.***