Bogordaily.net– Center for Budget Analysis (CBA) menduga terjadi potensi penyimpangan dalam proyek Kementerian Agama di bawah satuan kerja Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara. Proyek tersebut adalah pembangunan gedung Mina tahap II asrama haji transit di Ternate.
ADVERTISEMENT
Koordinator CBA Jajang Nurjaman mengatakan proyek pembangunan gedung Mina tahap II asrama haji transit berlokasi di Kelurahan Ngade, Kota Ternate dan dilaksanakan tahun 2021.
“Adapun kejanggalan dalam proyek ini, pertama, Kemenag menetapkan pagu dan harga perkiraan sendiri sangat tinggi dan beda tipis, pagu Rp26.082.400.000 HPS Rp26.082.394.076 hanya beda Rp6 ribu perak. Hal ini sangat patal karena bisa menguntungkan pihak perusahaan untuk mengajukan tawaran tinggi,” kata Jajang dalam keterangan yang diterima Bogordaily.net, Jumat, 27 Mei 2022.
ADVERTISEMENT
Kedua, kata Jajang, dalam proses lelang pihak Kemenag memenangkan PT Intimkara yang beralamat di Jl. Arnold mononutu No.33, Kelurahan Stadion Kota Ternate. Padahal menurut Jajang, tawaran yang diajukan sangat tinggi sebesar Rp24.977.031.000.
ADVERTISEMENT
“PT Intimkara sendiri dalam tahapan penawaran harga, berada di posisi 5 dari 6 perusahaan yang mengajukan tawaran harga. Rata-rata peserta lelang berani mengajukan tawaran dikisaran Rp21 sampai 23 miliar. Anehnya perusahaan yang mengajukan tawaran efisien malah digugurkan, contohnya tawaran dari PT AP senilai Rp20,8 miliar,” jelas Jajang.
Lebih lanjut Jajang menduga oknum kemenag memiliki keberpihakan kepada perusahaan tertentu dengan memainkan penilaian teknis serta persyaratan yang mengada-ada. Seperti pompa air dan genset. Sebab kata Jajang, PT AP hanya mencatatkan 1 berakibat digugurkan dengan alasan harusnya berjumlah 2, ada juga PT ME yang terjanggal karena peralatan Excavator yang dimilikinya dianggap tidak valid.
“Karena penetapan pagu serta nilai kontrak yang disepakati dengan pemenang dalam proyek pembangunan gedung Mina tahap II asrama haji transit ditemukan potensi pemborosan sebesar Rp5,2 miliar,” bebernya.
CBA pun lanjut Jajang, mendorong KPK untuk melakukan penyelidikan atas proyek pembangunan gedung Mina tahap II asrama haji transit di Ternate.***