Friday, 29 March 2024
HomeHiburanDea OnlyFans Hamil, Minta Kasusnya Dihentikan

Dea OnlyFans Hamil, Minta Kasusnya Dihentikan

Bogordaily.net – Gusti Ayu Dewanti atau lebih dikenal sebagai Dea telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Kini, Dea tengah dan berharap dibebaskan dari kasus yang menjeratnya.

Usai melaksanakan wajib lapor pada Selasa kemarin, 17 Mei 2022, content creator tersebut membawa kabar mengejutkan.

Abdillah Syarifudin selaku kuasa hukum mengatakan bila kliennya tengah berbadan dua.

“Kondisi Mbak Dea sekarang lagi . Sekarang lagi mual-mual efek dari kehamilannya itu ya,” kata Abdillah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Berkas kasus pornografi yang menjerat Dea akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk berlanjut pada persidangan. Mengingat usia kandungan telah memasuki minggu kedua puluh tiga, kuasa hukum berharap kliennya tidak ditahan.

“Kami sudah ngobrol dengan pihak kepolisian sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan. Kami titip pesan nanti harapannya tidak ditahan di Kejaksaan. Karena faktor tersebut, semoga pihak Kejaksaan juga bisa melihat faktor,” tutur Abdillah.

Diketahui Dea hamil di luar pernikahan. Meski begitu dia berharap tak perlu dibesar-besarkan lantaran dirinya akan bertanggung jawab penuh atas anak dalam kandungan.

“Jangan dibesar-besarkan, saya bakal bertanggung jawab sepenuhnya atas anak ini. Bagaimana pun juga ini kan anak saya,” terang Dea ditemui dalam kesempatan yang sama.

Dea menegaskan bila kehamilannya tidak menjadi alasan untuk lari dari jerat hukum. Namun ia sedih memikirkan bagaimana nanti jika harus merawat anak dalam kondisi seperti sekarang.

“Saya akan mempertanggungjawabkan kesalahan saya. Tapi yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti bakal gimana kalau saya masih larut dalam masalah seperti ini. Anak ini gimana, itu yang saya sedihkan,” tandas perempuan berusia 24 tahun ini.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, kehamilan Dea Only Fans tidak mempengaruhi penyelidikan.

“Jadi itu tidak akan mempengaruhi penyidikan kasus yang bersangkutan walaupun dia saat ini sedang hamil,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dikutip dari detik.com, Rabu, 18 Mei 2022.

Zulpan mengatakan proses penyidikan kasus pornografi Dea saat ini masih berjalan. Pihaknya masih melengkapi berkas perkara kasus itu.

“Masih dilengkapi, belum dilimpahkan. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan,” katanya.

Menurut Zulpan, proses penyidikan kasus Dea tetap akan berjalan sesuai prosedur terlepas kondisi kehamilan Dea . Kehamilan Dea itu tidak serta-merta menggugurkan tindak pidana yang telah dilakukan Dea .

“Ini proses hukum dan penyidikannya tetap jalan. Tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukannya,” ujar Zulpan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here