Bogordaily.net – Dewan Pers mengeluarkan himbauan pemberitaan terkait hilangnya putra Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, di Sungai Aare, Bern, Swiss, sejak Kamis lalu, 26 Mei 2022 waktu setempat.
Dewan Pers meminta lembaga pers lebih banyak menampilkan karya yang berdampak positif pada kemanusiaan.
“Dalam hemat Dewan Pers, seyogianya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusiaan, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah,” demikian imbauan Dewan Pers yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra, Minggu, 29 Mei 2022.
Selain itu, Dewan Pers juga mengimbau seluruh insan pers untuk bekerja sesuai dengan kode etik.
“Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik,” kata Dewan Pers.
Berikut ini imbauan Dewan Pers terkait pemberitaan mengenai hilangnya putra Ridwan Kamil:
Imbauan Dewan Pers Terkait Pemberitaan Media Tentang Peristiwa Kemanusiaan
Dewan Pers Sebagai lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, dan memastikan pers menjalankan tugas, peran dan fungsi dalam membuat berita yang bertanggung jawab serta berintegritas, memandang perlu mengeluarkan imbauan sebagai berikut:
1. Dalam beberapa hari ini, pers di Tanah Air dihebohkan dengan pemberitaan tentang hanyutnya putra sulung Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, yang terbawa arus di sungai Aare, Swiss.
2. Dewan Pers memahami bahwa pers bertugas mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
3. Namun demikian, Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di Tanah Air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik.
4. Selain itu juga, media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan.
5. Dalam hemat Dewan Pers, seyogianya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusiaan, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah.
6. Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Demikian imbauan ini kami sampaikan untuk dipergunakan sebagai mana mestinya.***