Bogordaily.net – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor berencana akan memasang plang larangan parkir di sepanjang Jalan Pedati, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, yang kini tengah di tata oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin mengatakan, rencana pemasangan plang larangan parkir di sepanjang jalur Pedati itu lantaran banyak kendaraan roda dua yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
Padahal, sambung dia, di jalur tersebut seharusnya sudah steril karena Pemkot Bogor sedang menata kawasan Surya Kencana, dan salah satunya Jalan Pedati.
“Saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) bersama Satpol PP, ternyata di jalur tersebut banyak kendaraan yang memarkirkan di situ dan kita himbau untuk tidak lagi parkir di lokasi tersebut. Kemudian kita juga berencana akan memasang rambu-rambu dilarang parkir,” kata Dody kepada Bogordaily.net.
Selain menertibkan area parkir, kata Dody, Dishub juga ikut turun langsung membantu proses penertiban sesuai fungsinya yaitu mengatur lalu, agar tidak terjadi kemacetan di jalur tersebut.
“Kita juga menerjunkan kurang lebih 43 personel. Mereka membantu mengatur lalu lintas di Jalan Surya Kencana dan menertibkan area parkir yang ada di Jalan Pedati,” jelasnya.
Bukan itu saja, Dishub juga akan terus memantau area parkir di Jalan Pedati, pun begitu dengan kantong-kantong parkir lainnya.
“Iya kita siap bersinergi, terlebih dalam mengatur lalu lintas dan penertiban lahan parkir yang ada di kawasan Surya Kencana,” pungkasnya.
(Heri Supriatna)