Bogordaily.net – Video seorang oknum anggota polisi lakukan aksi koboi di Sidoarjo viral di medsos. Oknum tersebut mengeluarkan tembakan pistol dua kali ke udara dan terekam CCTV.
Dor.. dor.. begitu yang terdengar dari rekaman video yang diunggah oleh @terangmedia.
Aksi tersebut bermula ketika oknum polisi cekcok dengan seorang warga di Dusun Tambakbulak Desa Tambakrejo Kecamatan Waru.
Kejadian semakin menegangkan karena pria berjaket merah itu mengeluarkan tembakan ke udara dua kali di depan beberapa warga dan seorang ibu yang menggendong anak bayinya di depan rumah.
Dalam video, nampak pria menggunakan jaket warna merah kemudian turun dari mobil dan seperti terlibat percekcokan dengan warga.
Kemudian pria tersebut mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali, sambil mengatakan bahwa ia seorang anggota polisi.
Sementara itu Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan personel yang arogan dengan melakukan penembakan ke udara 2 kali itu berinisial Brigadir ACA. Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi di Sidoarjo 2 hari yang lalu.
“Untuk update, sampai saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan dan sudah kami periksa di internal propam,” kata Hartoyo, dikutip detik.com, Jumat, 20 Mei 2022.
Hartoyo menegaskan, pihaknya telah melakukan proses penindakan kepada polisi yang lakukan aksi koboi, yakni ACA personel Polsek Rungkut tersebut. Bahkan, senjata api yang digunakan juga sudah diamankan.
“Terhadap yang bersangkutan, akan dikenai sanksi disiplin tegas. Artinya, tidak ada toleransi, kami juga tidak main-main, perilaku seperti itu tidak patut dilakukan,” ujarnya.
Di balik kejadian itu, Hartoyo menyatakan insiden itu dilakukan dalam keadaan darurat. Menurutnya, ACA dan keluarga sedang tergesa-gesa.
“Istrinya akan [melahirkan] mengeluarkan pendarahan, sehingga tergesa-gesa. Kemudian sempat terjadi kesalahpahaman dengan tetangga,” kata Hartoyo kepada wartawan yang dikutip pada Kamis, 19 Mei 2022.
Hartoyo meminta maaf kepada masyarakat. Sebab, kata dia, apa pun alasannya aksi koboi yang dilakukan Brigadir ACA tidak dibenarkan.***