Saturday, 27 April 2024
HomePolitikDulu Tak Boleh Buat Kegiatan Politik, Wagub DKI Kini Izinkan JIS untuk...

Dulu Tak Boleh Buat Kegiatan Politik, Wagub DKI Kini Izinkan JIS untuk Kampanye! Asalkan…

Bogordaily.net– Jakarta International Stadium atau sempat dilarang untuk digunakan dalam kegiatan yang berbau politik. Kekinian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengizinkan untuk kampanye saat Pemilu 2024 mendatang.

Pernyataan Riza ini bertolakbelakang dengan yang ia sampaikan sebelumnya. Ia sempat menyatakan tidak boleh dipakai untuk kepentingan politik.

“Nanti kalau masa kampanye 2024 kan selama ini di stadion. Kalau dimungkinkan (bisa) di ,” kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta yang dilansir dari Suara.com, Jumat 13 Mei 2022.

Meski memberi sinyal, tetapi politikus Partai Gerindra itu menyerahkan keputusan itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pengaturan dari BUMD DKI Jakarta yang membangun yakni Jakarta Propertindo (Jakpro). Ia menyebut keputusan itu bukan berada di ranahnya, melainkan KPU dan Bawaslu.

Jakarta International Stadium () (Instagram/jakarta_stadium/Suara.com/Bogordaily.net)

“Itu ada di ranah KPU, Bawaslu dia yang menentukan mana titik yang dimungkinkan. Selama ini kan tempat terbesar di GBK, nanti diserahkan kepada KPU,” ujar Riza.

Ia juga menyebut ada aturan dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum bisa menggunakan sebagai lokasi kampanye. Selain persetujuan dari lembaga terkait Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ada pula syarat dan ketentuan yang dibuat oleh pengelola .

“Nanti akan diputuskan oleh Jakpro yang terbaik untuk apa. Artinya fasilitas umum itu diatur oleh KPU, itu diatur ranahnya di KPU dan Bawaslu,” ujarnya.

Kalau sudah memenuhi persyaratan, Jakpro selaku pengelola akan menentukan lokasi mana saja yang bisa dipakai untuk kepentingan kampanye.

“Mereka yang menentukan mana titik-titik yang dimungkinkan, kalau selama ini kan yang terbesar di GBK. Nanti diserahkan kepada KPU apakah bisa,” pungkasnya.

Riza pun menekankan kegiatan kampanye yang digelar di harus positif. Khususnya dengan mematuhi aturan undang-undang yang ada.

“Kami tidak pernah melarang semua kegiatan positif yang baik dan benar sesuai aturan undang-undang termasuk nanti kalau masa kampanye 2024,” kata Riza.

JIS menurutnya, tidak hanya bisa dijadikan tempat kampanye. Stadion bertaraf internasional itu juga dapat digunakan untuk kegiatan olahraga, seni, budaya, keagamaan, dan kegiatan lain yang bermanfaat.

“JIS itu dibangun untuk kepentingan masyarakat Jakarta dan kebanggaan masyarakat bahkan Indonesia,” tegasnya.

Selama ini, lanjut dia, kegiatan akbar seperti kampanye kegiatan politik salah satunya diadakan di Stadion Gelora Bung Karno (GBK).***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here