Sunday, 24 November 2024
HomeKabupaten BogorIni Alasan Polisi Batalkan Sistem One Way di Puncak Bogor

Ini Alasan Polisi Batalkan Sistem One Way di Puncak Bogor

Bogordaily.net– Petugas Polres Bogor membatalkan sistem satu arah atau one way di Puncak, Kabupaten Bogor. Arus lalu lintas diberlakukan dua arah pada Minggu, 8 Mei 2022 pagi hari.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan sistem satu arah atau one way di Puncak yang seharusnya diberlakukan pada pagi hari tersebut batal digelar karena lalu-lintas lancar.

“Situasi arus lalu-lintas menuju kawasan Puncak lancar, untuk itu arus kendaraan berlaku dua arah,” kata Iman kepada wartawan Minggu, 8 Mei 2022.

Iman menjelaskan, arus lalu-lintas menuju Puncak, Kabupaten Bogor tidak ada hambatan atau penumpukan kendaraan. Hanya ada perlambatan kendaraan di Pasar Cisarua.

“Berdasarkan pemantauan pagi ini, tadi saya sudah melakukan pengecekan ke Puncak Pas, kemudian kembali ke Gadog, arus lalin lancar,” tambahnya.

Meski demikian, sistem satu arah yang menuju ke Jakarta diberlakukan pada siang hari pukul 12.00 sampai dengan sore hari. Mengingat Minggu ini diperkirakan arus balik pemudik.

Petugas kepolisian juga menahan arus lalu-lintas sekitaran Taman Safari dan kawasan Gunung Mas Puncak. Sebab, kepadatan di dua lokasi itu dapat menghambat proses one way.

“Situasi arus lalu lintas di Simpang Gadog terpantau sudah normal di dua arah mulai pukul 16.00 WIB. Di mana pada pagi hari tadi kami juga tidak memainkan one way arah atas karena dirasa arusnya masih aman terkendali untuk dilakukan normal dua arah,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata.

Sebelumnya diberitakan hari terakhir libur lebaran tahun 2022, Minggu, 8 Mei 2022 pagi, Polres Bogor tidak menerapkan sistem one way di jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Sebab, jalur menuju Puncak atau Jakarta tidak mengalami kemacetan yang signifikan alias jalur Puncak lancar.

Pantauan Bogordaily.net di lokasi, pukul 09.20 WIB situasi arus lalu lintas sudah mulai normal di dua arah, baik arah Puncak maupun arah ke Jakarta.

Sebelum jalur Puncak lancar, sempat mengalami kepadatan imbas arus kendaraan dari arah Puncak Pass atau Cianjur. Hari sebelumnya, kebijakan one way diberlakukan pukul 12.30 WIB. Artinya, sistem satu arah ke bawah atau Jakarta ini diberlakukan selama enam jam lamanya.

Diketahui kebijakan one way tersebut dihentikan atau diakhiri atas diskresi kepolisian. Jalur Puncak Bogor dua arah baru bisa dilintasi setelah antrean kendaraan berkurang sejak Sabtu petang.(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here