Bogordaily.net – Seungri mantan personil BIGBANG telah dinyatakan bersalah. Kini, akun Instagram milik Seungri pun lenyap diduga dihapus oleh pihak instagram.
Akun Instagram Seungri lenyap diduga merupakan buntut atas kasus prostitusi “Burning Sun” yang saat ini tengah dijalaninya.
Saat ditelusuri, akun dengan nama @seungriseyo yang sebelumnya memiliki lebih dari 8 juta pengikut kini tak lagi ditemukan.
Diduga kuat, Instagram menghapus akun tersebut, karena sesuai ketentuan, pelaku kejahatan seksual memang tidak diperbolehkan memiliki akun Instagram.
Meski begitu, sejumlah penggemar mengaku tetap merasa sedih karena banyak kenangan yang diunggah di akun tersebut, termasuk kenangan bersama para anggota bigbang lainnya.
Namun, hal tersebut tetap harus diterima mengingat kejahatan yang telah dilakukannya.
Seperti diketahui, penyanyi dengan nama asli Lee Seung Hyun dinyatakan bersalah dengan total 9 dakwaan.
Diantara nya, Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Pangan, penggelapan, kejahatan seksual, perjudian, pelanggaran terhadap UU Transaksi Valuta Asing UU Transaksi, mediasi prostitusi, dan lainnya.
Atas sembila dakwaan tersebut, Mahkamah Agung Korea Selatan pun diketahui sempat memvonis Seungri dengan hukuman penjara selama 1,5 tahun dan denda sebesar 1,1 miliar Won atau setara dengan Rp14,2 miliar.
Hukuman itupun sudah diringankan ketika pihak Seungri mengajukan banding, dan menang dalam banding yang mereka ajukan.
Kini Seungri kabarnya telah dipindahkan ke penjara privat, dan resmi ditahan hingga Februari 2023 mendatang.***