Sunday, 19 May 2024
HomeKabupaten BogorIwan Setiawan Pastikan Sapi yang Terkena PMK Berasal dari Luar Kabupaten Bogor

Iwan Setiawan Pastikan Sapi yang Terkena PMK Berasal dari Luar Kabupaten Bogor

Bogordaily.net– Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan memastikan semua sapi yang terkonfirmasi wabah penyakit mulut dan kuku () berasal dari luar . Semua sapi termasuk di Pasar Hewan Jonggol kata Iwan berasal dari luar dan Jawa Barat.

“Dan itu pun kalau ada yang satu positif kita tutup sementara selama 14 hari. Ini kan kebanyakan dari luar Jawa Barat, seperti daerah-daerah yang ada di Jawa Timur dan Jawa Tengah,” kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada Bogordaily.net, Jumat, 27 Mei 2022.

Pasar Hewan Jonggol, kata Iwan, merupakan salah satu yang terbesar di . Oleh karena itu terkait adanya wabah , Pemkab Bogor telah melakukan berbagai pencegahan agar tidak wabah tersebut tidak menyebar luas.

“Makannya kami mengintruksikan kepada Diskanak untuk melakukan pemeriksaan yang insentif terkait masuknya hewan dari luar . Ini juga merupakan upaya untuk meminimalisir sekecil mungkin wabah ,” tambahnya.

Selain itu, Pemerintah juga telah melakukan deteksi dini terkait wabah yang marak menyerang hewan khususnya sapi, seperti di Pasar Hewan Jonggol.

“Kita akan lihat penutupan sementara 14 hari, kita juga akan lakukan seperti penyemprotan disenfektan. Dan kita juga akan terus upaya agar masalah atau wabah ini clear,” tutup Iwan.

Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) merupakan penyakit yang menyerang hewan ternak. Wabah ini kadang disebut juga dengan wabah sapi karena banyak menyerang sapi. Penyakit mulut dan kuku adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dan sangat menular. Gejala yang paling tampak adalah demam, blister di mulut dan kaki hewan ternak, dan air liur kental.

Sebelumnya diberitakan Pemkab Bogor menutup sementara atau lockdown Pasar Hewan Jonggol selama 14 hari. Langkah ini setelah ditemukan sapi yang terkonfirmasi positif Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di sekitar Pasar Hewan Jonggol.

Iwan pun meminta masyarakat, khususnya peternak dan penjual hewan ternak untuk dapat mematuhi arahan petugas di lapangan dalam penanganan PMK.(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here