Friday, 26 April 2024
HomeHiburanJadi Saksi Investasi Bodong Binomo, Kapten Vincent Diperiksa Bareskrim

Jadi Saksi Investasi Bodong Binomo, Kapten Vincent Diperiksa Bareskrim

Bogordaily.net – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus melakukan pemeriksaan terhadap Vincent Raditya atau yang akrab disapa Kapten Vincent pada Jumat, 13 Mei 2022 lalu.

Kabag Penum Divisi Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Kapten Vincent diperiksa terkait kasus .

“Jadi yang terkait dengan Vincent itu yang bersangkutan dimintai keterangan dalam kasus . Dia diperiksa sebagai saksi,” kata Gatot, dikutip dari PMJ, Rabu 18 Mei 2022.

Kendati begitu, Gatot belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan dan peran Kapten Vincent. Namun, ia menegaskan pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan kasus .

“Yang pasti saksi yang terkait kasus ,” jelas Gatot.

Sebagai informasi, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.

Adapun barang bukti yang telah disita adalah dokumen, alat bukti elektronik, tiga unit rumah di Deli Serdang Sumut, sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp1,645 miliar.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here