Bogordaily.net– Setelah melaksanakan salat subuh berjamaah, Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Syarifah Sofiah dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengikuti kajian subuh di Masjid At Taqwa, Balai Kota Bogor, Jumat, 20 Mei 2022.
Kajian subuh sebelumnya dilaksanakan secara rutin, tetapi seiring masuk bulan suci ramadan untuk sementara ditiadakan. Kajian subuh edisi minggu ketiga di bulan Mei 2022 ini menjadi edisi perdana setelah Ramadan.
Dalam kajian tersebut, Kepala KUA Kecamatan Bogor Utara, H. Subhan Syarif hadir sebagai penceramah yang membahas taubat dalam kitab riyadhusshalihin.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor Sujatmiko Baliarto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor Rudy Mashudi dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor Herry Karnadi diberi kesempatan untuk membacakan hadits-hadits tentang taubat.
“Dalam hadits mengatakan bahwa Allah Swt. itu sangat senang dengan taubat hamba-Nya, bahkan senangnya melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang menemukan kembali untanya yang telah hilang di suatu tanah yang luas,” kata H. Subhan Syarif.
Sementara itu diberitakan sebelumnya kajian subuh juga pernah dilaksanakan pada Maret 2022 lalu. Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama jajaran ASN Pemerintah Kota Bogor melaksanakan salat subuh berjamaah di Masjid At-Taqwa, Balai Kota Bogor, Jumat 18 Maret 2022.
Usai melaksanakan salat subuh berjamaah yang rutin digelar setiap Jumat, Bima Arya dan jamaah dengan khidmat mendengar kajian yang disampaikan KH. Asep Abdul Wadud.
Asep Abdul Wadud kala itu menceritakan, malam nisfu syaban merupakan malam dimana Allah Swt akan memberi ampunan, kepada mereka yang dikehendakinya. Mereka yang diampuni dosanya adalah mereka yang berupaya meminta ampunan di malam nisfu syaban.
“Tapi, ada enam manusia yang tidak diampuni sama Allah di malam penuh ampunan ini sebut saja, orang yang melakukan kemusyrikan, orang yang durhaka kepada orangtua, orang yang minum khamar, orang yang memanas-manasi orang lain (provokator), pengadu domba dan orang yang gemar ghibah,” ujarnya.(Ibnu Galansa Montazery)