Bogordaily.net – Nasib tragis menimpa seorang remaja di Makassar yang telah menjadi korban ketapel tepat di bagian mata bagian kanan.
Informasi yang dihimpun, pelaku bernama Rahman (19) menyerang korban seorang diri dan saat ini sudah ditangkap. Pelaku melakukan aksinya tersebut lantaran kesal dan terlibat tawuran dengan kelompok korban.
Polisi yang membekuk pelaku di sekitar Jalan Tinumbu Dalam menyita sejumlah barang bukti yang sempat disembunyikannya di sebuah lahan kosong. Barang buktinya yakni satu buah katapel dan sepuluh buah anak panah busur.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Afhi Abrianto mengatakan, pelaku dengan kelompoknya kesal terhadap korban yang terlibat permasalahan dan tawuran.
Saat kembali terlibat tawuran, pelaku kemudian menembakan satu buah anak panah busur hingga mengenai mata korban.
“Akibat panah busur itu, korban mengalami cacat seumur hidup di mata sebelah kanan. Dia sudah dioperasi. Korban dan pelaku itu melakukan tawuran,” ucapnya, dikutip dari Lintas Terkini, Minggu 1 Mei 2022.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Mapolsek Tallo dan akan terancam pasal terkait penganiayaan, yang menyebabkan korbannya cacat seumur hidup dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.***