Bogordaily.net – Baru-baru ini ramai soal ratusan karyawan Jungleland yang tidak menerima gaji serta tunjangan selama 2 tahun. Hal ini membuat pihak Jungleland buka suara.
Melalui pernyataan yang diterima oleh Bogordaily.net, pihal Jungleland sudah melaksanakan pembayaran kepada para karyawan.
“Pembayarannya atas kewajiban kepada Ex karyawan Jungleland, sebagian telah dilaksanakan pembayarannya oleh Manajemen, bahkan beberapa sudah terselesaikan. Proses pembayaran kewajiban yang tersisa tersebut tetap akan dijalankan dengan menyesuaikan cash flow perusahaan,” ucap Divisi Markom Jungle Land.
Lanjutnya, hal ini baru dilakukan karena Jungleland baru mulai beroperasi kembali.
“Berlanjutnya kondisi pandemi dan kebijakan pembatasan yang tidak bisa diprediksi mengakibatkan kami baru bisa beroperasi kembali pada akhir Desember 2021,” tambahnya.
“Selama tidak beroperasi, tidak ada pendapatan yang diterima, sementara Manajemen tetap harus keluar biaya untuk pemeliharaan Jungleland. Meskipun demikian, Manajemen tetap mengupayakan pembayaran sebagian gaji Karyawan yang belum terselesaikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Salah seorang karyawan Jungleland, sebut saja Rizal menuturkan, gaji dan THR yang seharusnya mereka terima, namun tak dibayarkan sepeserpun.
“Jadi selama 2 tahun kita kerja waktu itu 2020, kita belum mendapatkan hak kita, dengan alasan pandemi, padahal sekarang sudah beroperasi kembali,” kata Rizal kepada Bogordaily.net Sabtu, 21 Mei 2022.
Namun ternyata bukan hanya gaji dan THR yang belum dibayarkan, melaikan juga iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dipenuhi oleh perusahaan milik Grup Bakrie tersebut.
“Karyawan yang belum menerima gaji selama dua tahun itu, ratusan orang pak, mereka sama sekali tidak dipenuhi haknya,” tambahnya.
Bahkan, kata Rizal, karyawan juga pernah melaporkan masalah penunggakan gaji dan THR ini kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bogor. Sayang, hasil yang didapatkan justru tidak sesuai dengan harapan.***