Bogordaily.net -Korea Utara (Korut) akhirnya umumkan kasus Covid-19 pertamanya setelah tiga tahun pandemi berlangsung. Pengumumam itu, disampaikan oleh Pemerintah Korea Utara pada Kamis, 12 Mei 2022.
Kantor berita pemerintah Korea Utara KCNA dilansir dari Reuters menyatakan terdapat penularan Corona varian Omicron atau yang dikenal sebagai BA.2.
“Ada insiden darurat terbesar di negara ini, dengan lubang di depan karantina darurat kami, yang telah disimpan dengan aman selama dua tahun dan tiga bulan terakhir sejak Februari 2020,” tulis media pemerintah tersebut.
Infeksi virus ini ditemukan di Ibu Kota Pyongyang yang merupakan pusat pemerintahan negara itu. Akibatnya, negara yang dipimpin Kim Jong Un itu menetapkan situasi darurat.
“Ada insiden darurat terbesar di negara ini, dengan lubang di bagian depan karantina darurat kami, yang telah disimpan dengan aman selama dua tahun tiga bulan terakhir sejak Februari 2020,” kata media pemerintah KCNA dikutip The Guardian.
Belum dilaporkan secara terperinci berapa jumlah dan bagaimana penularan Corona di Korea Utara.Ini menjadi kali pertama Korea Utara laporkan kasus Covid-19 sejak pandemi dimualai tahun 2020.
Berita ini bersamaan dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un bertemu Partai Buruh untuk membahas wabah pertama Covid-19 di Korea Utara.
Selama pertemuan tersebut, Kim dilaporkan meminta para pejabat untuk menstabilkan penularan dan menghilangkan sumber infeksi secepat mungkin.
Korut sendiri sebelumnya belum pernah mengumumkan kasus Covid-19 selama pandemi berlangsung. Negara itu hanya menerapkan penutupan pada arus masuk ke wilayahnya.
Meski begitu, beberapa analis menyebut tidak ditemukannya kasus di negara itu merupakan hasil dari lemahnya kapasitas testing di negara dengan 25 juta penduduk itu.***