Bogordaily.net – Pemkot kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Ini merupakan WTP ke 6 yang diraih Kota Bogor secara berturut-turut sejak 2016.
WTP adalah audit opini tertinggi dari BPK terkait dalam anggaran di kementerian atau lembaga negara. Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.
Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan 4 (empat) kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), anggaran sesuai dengan SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektifitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).
Dalam mekanismenya, Laporan keuangan wajib disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikonsolidasikan menjadi LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat).
Mengenai hal ini, Wali Kota Bogor Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan oleh Plt Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arif Agus di Bandung, Senin 23 Mei 2022.
Sebagai simbol raihan ke 6 WTP, Bima Arya dan Atang tampak menunjukan jari metal dari kedua tangannya masing-masing.
“Penghargaan ini menunjukan kesiapan kita dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, melayani, transparan dan akuntabel. Terimakasih juga atas dukungan Ketua DPRD Kota Bogor yang bersama-sama mengawasi jalannya program pembangunan di Kota Bogor,” ungkap Bima Arya.
Sementara itu, Atang Trisnanto mengapresiasi predikat WTP yang diterima Pemkot Bogor. Menurutnya, ini hasil dari kerja keras dan sinergi semua pihak.
“Apa yang sudah baik dipertahankan dan ditingkatkan. Apa yang menjadi rekomendasi dari BPK harus diperbaiki ke depannya. Semoga pelayanannya menjadi lebih baik ke depan,” imbuhnya. ***