Saturday, 27 July 2024
HomePolitikKPU Sebut Jokowi Setuju Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 90 Hari

KPU Sebut Jokowi Setuju Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 90 Hari

Bogordaily.net– Masa pemilu 2024 dijadwalkan bakal berlangsung selama 90 hari. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari usai pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin, 30 Mei 2022.

Hasyim pun meyakini kesepakatan KPU dan pemerintah mengenai durasi masa menjadi 90 hari tidak akan menjadi masalah.

“Untuk durasi masa yang 90 hari bukan hal yang baru, artinya KPU pernah mengusulkan, pemerintah juga pernah mengusulkan dan di DPR memang beragam dan di awal juga sudah ada titik temu di angka 90 hari dan muncul 75 hari,” ujar Hasyim saat jumpa pers hasil pertemuan KPU RI dengan Presiden Joko Widodo tentang Kesiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di kantor KPU, Jakarta, Senin, 30 Mei 2022 sebagaimana dilansir dari Suara.com.

Hasyim menyebutkan pertimbangan masa menjadi 90 hari yaitu supaya tidak terjadi pembelahan sosial dan politik yang berkepanjangan. Selain itu, untuk antisipasi pengamanan dan sejenisnya.

“Jadi insyaallah durasi 90 hari ini tidak terlalu problematik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerima ketua dan anggota KPU di Istana Merdeka, Jakarta, dan memastikan penyelenggaraan pemilu 2024 bisa terlaksana sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Hal itu menjadi satu dari enam poin yang disampaikan Jokowi dalam pertemuan. Pemilu akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. Mengenai , Jokowi dan KPU sepakat dilakukan dalam 90 hari.

“Titik temunya adalah pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” katanya.

Sebelumnya, Komisi II DPR mengusulkan agar masa Pemilu 2024 dipangkas menjadi 75 hari. Hal ini mempertimbangkan transisi pandemi ke endemi.

“Masa cukup 75 hari dengan mempertimbangkan waktu dan anggaran. Masa tersebut karena kita masih dalam transisi pandemi ke endemi sehingga untuk fisik 60 hari dan virtual 15 hari,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, Senin, 16 Mei 2022 lalu.

Menurut dia, dalam rapat konsinyering Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah, KPU memaparkan masa kampanye Pemilu 2024 adalah 90 hari. Hal tersebut, berdasarkan alokasi waktu untuk pemenuhan logistik pemilu seperti pembuatan dan validasi desain surat suara siap cetak oleh penyedia selama 5 hari.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here