Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaLibur Tanggal Merah, Polisi Terapkan Ganjil-Genap di Puncak Bogor

Libur Tanggal Merah, Polisi Terapkan Ganjil-Genap di Puncak Bogor

Bogordaily.net – Besok libur tanggal merah, kawasan puncak bakal jadi tujuan wisata warga Jakarta dan sekitarnya. Untuk mengantsipasi lonjakan Satlantas Polres Bogor akan kembali menerapkan ganjil-genap di Kawasan .

Itu berarti kendaraan dengan nopol genap dilarang masuk kawasasn puncak pada Rabu 1 Juni 2022. Karena akan diberlakukan ganjil-genap di .

Kawasan Puncak diperkirakan akan dibanjiri wisatawan pada libur nasional Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Rabu, 1 Juni 2022 besok.

Polisi pun mengantisipasi kemacetan dengan memberlakukan sistem Ganjil-genap.

Melansir Gridoto dari Korlantas.polri.go.id, KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana, mengatakan implementasi Gage di Jalur Puncak sudah mulai diberlakukan hari ini.

“Dari sore ini sudah mulai (ganjil-genap), pukul 14.00 WIB ya,” katanya, Selasa 31 Mei 2022.

Menurut dia, penerapan Gage di kawasan Puncak, Bogor, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021.

Kebijakan pembatasan kendaraan sudah diberlakukan sejak H-1 libur nasional dan setiap akhir pekan, dari Jumat-Minggu.

Sementara untuk penerapan pada 1 Juni 2022, Iptu Ketut mengatakan bila Gage akan dilakukan sepanjang hari atau selama 24 jam.

Tak hanya itu, rekayasa lalu lintas juga disiapkan secara situasional untuk mengatasi kepadatan.

Adapun penanganannya akan mengambil skema satu arah atau one way dari Jakarta menuju Puncak dan sebaliknya.

Baca Juga: Minimalisir Penumpukan Kendaraan di Jalur Puncak, Sistem Ganjil Genap Diterapkan

“(Terkait one way) kami masih akan melihat situasinya, apabila ada kepadatan kami berlakukan. Kalau tidak ada ya tidak kami berlakukan one way,” ucapnya.

Meski demikian, Ketut memprediksi libur Hari Lahir Pancasila pada Rabu 1 Juni 2022 tak terjadi lonjakan volume kendaraan yang signifikan.

Arus kendaraan diperkirakan sama seperti momen akhir pekan biasanya di Jalur Puncak.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here