• Tentang Kami
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
Bogor Daily
  • Headline
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Nasional
    • Internasional
  • Politik
    • Tokoh
    • Opini
  • Lifestyle
    • Selebritis
    • Kesehatan
  • Wisata
    • Hotel
    • Kuliner
    • Travelling
  • Sport
  • Ekonomi
  • TNI dan Polri
  • Viral
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Headline
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Nasional
    • Internasional
  • Politik
    • Tokoh
    • Opini
  • Lifestyle
    • Selebritis
    • Kesehatan
  • Wisata
    • Hotel
    • Kuliner
    • Travelling
  • Sport
  • Ekonomi
  • TNI dan Polri
  • Viral
  • E-Paper
No Result
View All Result
Bogor Daily
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkes Tanggapi Soal Pelonggaran Buka Masker di Luar Ruangan

Shandra Dwita by Shandra Dwita
17 May 2022
in Nasional
0
Vaksin kadaluarsa

Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Tangkapan Layar Setkab/Bogordaily.net)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
IIMS

Bogordaily.net – Seiring dengan kondisi penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, pemerintah memutuskan untuk memperbolehkan buka masker di luar ruangan atau area terbuka.

Selain itu, pemerintah juga menghapuskan kewajiban menunjukkan hasil tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri yang telah divaksin COVID-19 dosis lengkap.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi mengungkapkan, kebijakan yang diambil pemerintah tersebut merupakan bagian upaya transisi dari pandemi ke endemi.

“Bapak Presiden sudah menyampaikan berita gembira buat kita semua. Itu merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi,” ujar Menkes dalam keterangan pers, Selasa 17 Mei 2022 secara virtual.

Pemerintah melakukan upaya transisi secara bertahap dengan memperhatikan imunitas masyarakat terhadap COVID-19, termasuk varian baru Corona.

Budi mengungkapkan, varian baru Omicron BA2 yang memicu lonjakan kasus di sejumlah negara dan telah terdeteksi di tanah air tidak memicu lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.

“Ternyata BA2 itu sudah dominan juga di Indonesia dan di India tetapi berbeda dengan negara-negara lain seperti Cina dan Amerika, kita tidak mengamati adanya kenaikan kasus yang tinggi dengan adanya varian baru. Jadi relatif Indonesia dan India imunitas dari masyarakatnya terhadap varian baru sudah relatif cukup baik,” ujarnya.

Menkes menambahkan, hasil penelitian antibodi tubuh terhadap virus atau Sero survei yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat khususnya di Jawa-Bali, jelang mudik Lebaran tahun ini menunjukkan bahwa 99,2 persen telah memiliki antibodi baik yang berasal dari vaksin maupun infeksi COVID-19.

Hasil penelitian juga menunjukkan peningkatan kadar atau titer antibodi dibanding survei yang dilakukan pada Desember tahun lalu.

“Kita melihat bahwa masyarakat Indonesia sudah memiliki daya tahan terhadap varian baru yang sekarang lagi beredar di seluruh dunia dengan cukup baik,” ujarnya.

Menkes menekankan, selain memperhatikan data saintifik, transisi pandemi ke endemi juga harus didukung dengan pemahaman masyarakat mengenai tanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan melindungi diri masing-masing dan juga orang lain.

“Kalau kita lihat ke depannya kondisi penularan kasus COVID-19 juga makin lama makin terkendali, yang masuk rumah sakitnya juga makin lama makin sedikit, kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dirinya sendiri juga semakin tinggi, kita bisa melakukan langkah-langkah relaksasi lainnya yang secara bertahap akan membuat hidup kita kembali normal,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, Selasa 17 Mei 2022 sore, menyampaikan keputusan pemerintah untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.

Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden.

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” kata Presiden.

Selain itu, Presiden juga menyampaikan kebijakan pemerintah untuk melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan. Aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi COVIC-19 lengkap.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkas Presiden.***

Tags: covid 19headlineMaskerMENKESPandemi
SendShareTweet
Previous Post

Jadi Tersangka, Ini Peran Lin Che Wei dalam Kasus Mafia Minyak Goreng

Next Post

Mulai 18 Mei, Satgas COVID-19 Berlakukan Aturan Terbaru Perjalanan di Masa Pandemi 

Related Posts

MUI Pernikahan Beda Agama
Nasional

MUI Sambut Baik Keputusan MK Menolak Pernikahan Beda Agama

1 February 2023
Gugatan Nikah beda agama ditolak MK
Nasional

Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Ini Alasannya

1 February 2023
Puluhan anak di pati
Nasional

Keranjingan Game dan Konten Porno, Puluhan Anak di Pati Dirawat di Bangsal Kejiwaan

1 February 2023
Contoh Soal Tes Wawancara Pantarlih dan PKD Pemilu 2024
Nasional

Contoh Soal Tes Wawancara Pantarlih dan PKD Pemilu 2024

1 February 2023
Ketua AMSI Mendesak Polisi Usut Penipuan yang Mencatut Nama AMSI
Nasional

Ketua AMSI Mendesak Polisi Usut Penipuan yang Mencatut Nama AMSI

1 February 2023
Berhenti Beroperasi, JD.ID Bangkrut?
Nasional

Berhenti Beroperasi, JD.ID Bangkrut?

31 January 2023

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

E-Paper

Gabung Yuk!

Loker Bogor Daily

Anton S Suratto

Perumda Tirta Pakuan

PAN Jawa Barat

Harlah PPP

Dirgahayu PDI Perjuangan

RSUD Ciawi

RSUD Leuwiliang

Antam

Harlah 1 Abad Nahdlatul Ulama

Perumda Tirta Kahuripan

Sienna Residence bogor

UIKA Bogor

Bogor Daily

© 2015 Bogordaily.net
The Way Of Solution.

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Internal Perusahaan
  • SOP Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Nasional
    • Internasional
  • Politik
    • Tokoh
    • Opini
  • Lifestyle
    • Selebritis
    • Kesehatan
  • Wisata
    • Hotel
    • Kuliner
    • Travelling
  • Sport
  • Ekonomi
  • TNI dan Polri
  • Viral
  • E-Paper

© 2015 Bogordaily.net
The Way Of Solution.