Bogordaily.net– Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi mencabut program subsidi minyak goreng curah mulai hari ini, Selasa, 31 Mei 2022. Program untuk minyak goreng curah dalam kerangka pembiayaan BPDPKS itu berakhir 31 Mei pukul 23.59 WIB.
Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan meski sudah tidak ada subsidi, bukan berarti subsidi sepenuhnya dihentikan.
Masyarakat nantinya tetap diupayakan untuk penyedian minyak goreng melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
“Ini bukan berarti penyediaan minyak goreng terjangkau kepada masyarakat dihentikan, tetapi dilanjutkan dengan skema DMO dan DPO,” ujar Putu Juli Ardika dilansir dari Suara.com.
Putu mengatakan, meski dengan perubahan sistem tersebut, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah tidak berubah alias masih di angka Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Ia menjelaskan, HET dan harga keekonimian nantinya langsung kepada perusahaan industri tanpa melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS).
Sebelumnya diberitakan, program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi yang dikoordinasikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan berhenti pelaksanaannya pada 31 Mei 2022.
Ketentuan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Sehubungan dengan hal tersebut, para pelaku usaha dapat melakukan pengajuan permohonan pembayaran Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah oleh Pelaku Usaha kepada BPDPKS secara online melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) paling lambat tanggal 31 Juli 2022,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu, 25 Mei 2022 lalu.
Pemerintah menyiapkan program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGC Rakyat) untuk menggantikan subsidi minyak goreng curah dari BPDPKS. MGC Rakyat mulai berlaku per 1 Juni 2022. Saat ini pemerintah sedang menyempurnakan SIMIRAH untuk mendukung program MGC Rakyat.***