Bogordaily.net– Sebanyak 112.514 orang yang dinyatakan lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021. Dari jumlah tersebut sekitar 105 orang di antaranya memutuskan malah memilih mengundurkan diri.
Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menyebut ratusan peserta tersebut telah merugikan negara.
“Ada sekitar 105 orang CPNS yang lolos yang mengundurkan diri. Tentunya merugikan negara,” kata Satya dikutip dari Detik.com, Kamis, 26 Mei 2022.
Kerugian tersebut kata Satya, karena negara serta instansi telah membiayai proses seleksi CPNS tersebut.
Ia pun mengungkap alasan para CPNS mengundurkan diri.
“Iya alasannya macam-macam, umumnya itu masalah gaji dan penempatan lokasi. Jadinya kan, formasi instansi yang seharusnya terisi itu kosong dan nggak bisa ada yang menempati,” jelas Satya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pengisian formasi hanya bisa dilakukan untuk penerimaan peserta CPNS periode selanjutnya. Sebab kata dia instansi sudah menetapkan bagi mereka yang lolos tetapi mereka mengundurkan diri.
“Untuk mengisi yang kosong itu, ya kita harus tunggu orang yang lolos di penerimaan seleksi selanjutnya,” terangnya.
Sementara itu, dari total 105 orang terdapat 11 peserta CPNS Kementerian Perhubungan mengundurkan diri. Jumlah itu merupakan yang tertinggi dalam seleksi penerimaan ASN tersebut. Lalu Pemerintah Kabupaten Majalengka ada 6 orang, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 6 orang, dan Pemerintah Provinsi Jawa 5 orang mengundurkan diri.
Satya menyebut, peserta yang mengundurkan diri bakal diberikan sejumlah sanksi. Salah satunya sanksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang tercantum di Pasal 54 Ayat 2 Permen PanRB No 27 Tahun 2021. Dalam pasal itu disebutkan bahwa peserta dikenakan sanksi tidak boleh melamar CPNS untuk periode berikutnya.***