Saturday, 25 May 2024
HomePolitikPengurus Parkindo Kaget Nama Diganti Jadi Partai Mahasiswa

Pengurus Parkindo Kaget Nama Diganti Jadi Partai Mahasiswa

Bogordaily.net– Partai Kristen Indonesia () 1945 terkejut lantaran nama partai diubah menjadi (PMI). Kuasa hukum 1945 pun  mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Senin, 23 Mei 2022. Mereka melayangkan surat keberatan dan permainan klarifikasi atas perubahan nama tersebut.

Kuasa Hukum , Finsensius Mendrofa menyebut para petinggi hingga kader tidak pernah diberitahu atas pergantian nama tersebut.

“Di sini-lah kami datang meminta klarifikasi, kenapa kok tiba-tiba berubah. Ini ada apa? Siapa yang melakukan?” kata Finsen kepada wartawan di Kementerian Hukum dan HAM yang dilansir dari Suara.com.

Menurutnya, Kemenkumham sempat memberikan tanggapan adanya konflik internal di merespons Kongres Luar Biasa yang perna mereka laksanakan. Memang sempat terjadi konflik internal di Parkindo, hingga akhirnya mereka melakukan Kongres Luar Biasa (KLB).

“Namun menurut kami di sini tidak ada konflik internal karena apa, KLB yang dilaksanakan telah memenuhi syarat kourum, sah secara hukum dan ADRT partai,” jelasnya.

Karena adanya tanggapan dari Kemenkumham yang menyebut terjadi konflik internal, Parkindo lalu menyurati, mengirimkan dokumen dari dinamika KLB Parkindo pada 8 Desember 2022. Namun, belakangan mereka kaget dengan adanya perubahan nama partai.

“Secara mengejutkan ini tidak ada angin tidak ada hujan, pengurus hasil kongres dan kader Parkindo di seluruh Indonesia dikagetkan dengan pemberitahuan informasi dari Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.

Mereka kini mendesak Kemenkumham dalam waktu tujuh hari untuk memberikan klarifikasi kepada mereka. Jika, tidak ada tanggapan mereka akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kalau enggak tanggapan resmi oleh Kemenkumham, kami akan lakukan upaya-upaya hukum, baik melalui gugatan PTUN maupun juga proses pidana, kalau kita lihat ada unsur pidana di sana,” ujarnya.

Sementara itu nama pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi dari perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, pada 21 April 2022.

merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.

Dari data yang dihimpun, Ketua Umum tertera atas nama Eko Pratama. Sekertaris Jenderal, Mohammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Ketua Mahkamah, Tegus Stiawan. Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican. Kantor partai baru ini tercantum di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.

Saat menerima audiensi perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, Dasco sempat menyampaikan selamat atas terbentuknya partai tersebut. Dia bahkan meminta ikut bersaing di Pemilu 2024 mendatang.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here