Friday, 17 May 2024
HomeKabupaten BogorPenjambret HP Pelajar Masuk Bui, Terancam 9 Tahun Penjara

Penjambret HP Pelajar Masuk Bui, Terancam 9 Tahun Penjara

Bogordaily.net – Pelaku penjambret handphone (HP) pelajar SMK yang terjadi di Jalan E. Sumawijaya, Kavling Duku Baru, Desa Pasir Eurih, Kecamatan , akhirnya masuk bui dan kini berada di Polres Bogor, Jalan Pemda, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, pelaku di tangkap oleh tim unit reskrim Polsek , Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB.

“Pelaku ini nekat melakukan perbuatan pidana pencurian dengan kekerasan karena faktor ekonomi, karena untuk bayar hutang,” kata Iman kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jumat, 13 Mei 2022.

Berdasarkan keterangan dari tersangka, pelaku ini baru melakukan aksi satu kali, karena terlilit hutang yang harus dibayar.

Penjambret HP Pelajar

Aksinya pun terekam kamera CCTV milik warga yang terpasang di lokasi kejadian, sehingga dalam pengungkapan kasus ini terbantu dengan adanya bukti CCTV.

“Kejadiannya hari Selasa 10 Mei 2022 lalu, sekitar pukul 06.30 WIB, saat korban tengah berangkat sekolah. Dan aksi pelaku terekam CCTV hingga sempat di media sosial (medsos) beberapa hari ini,” terang Kapolres.

Saat ini, kata Iman, tersangka sudah dilakukan penahanan oleh Unit Reskim Polsek dengan Pasal 365 KUH.

“Ancaman pidana yang disangkakan terhadap yang bersangkutan adalah 9 tahun penjara,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Bogor menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama meningkatkan kesadaran terhadap lingkungan yang ada di wilayahnya masing-masing.

“Dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, yang sudah turut berpartisipasi di dalam mengelola keamanan ketertiban di lingkungan ini,” ucapnya.

Ia menyampaikan, dari peristiwa menjadi pembelajaran bagi semuanya untuk meningkatkan keamanan di lingkungan masing-masing.

“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran buat lainnya untuk lingkungan, untuk sama-sama meningkatkan keamanan,” tutupnya.*

(Heri Supriatna)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here