Friday, 26 April 2024
HomeKota BogorMau Perpanjang SIM A dan C? Ini Lokasi SIM Keliling Kota Bogor,...

Mau Perpanjang SIM A dan C? Ini Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 14 Mei 2022

Bogordaily.net – Polresta Bogor Kota memperbaharui lokasi agar mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjang A dan C.

Berikut jadwal Keliling Polres Bogor hari ini, Sabtu 14 Mei 2022 berada di Plaza Jambu Dua dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Polresta Kota Bogor melayani pelayanan keliling Bogor yang bisa merapat ke lokasi yang sudah ditentukan di antarnya layanan keliling khusus untuk perpanjang, melayani online.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki diatur dalam Pasal 281.

Layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Layanan berlaku setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. Dalam pelaksanaan sudah menerapkan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).*

(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here