Friday, 22 November 2024
HomeKota BogorPPJ Lakukan Sosialisasi dan Verifikasi Teknis Bagi Pedagang Pasar Tanah Baru

PPJ Lakukan Sosialisasi dan Verifikasi Teknis Bagi Pedagang Pasar Tanah Baru

Bogordaily.net – Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor melakukan sosialisasi dan verifikasi teknis bagi para pedagang di Pasar Tanah Baru yang berlokasi di wilayah Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Senin 30 Mei 2022.

Sosialisasi dan verifikasi teknis yang dilakukan terhadap para pedagang bertujuan, untuk memastikan bahwa pedagang yang berjualan di Pasar Tanah Baru sudah terverifikasi dan terdaftar di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

“Pasar Tanah Baru menjadi mimpinya banyak pedagang. Terbukti dengan peminatnya juga banyak sekali sekitar 400 orang yang sudah mendaftarkan pada hari ini,” ucap Dewas PPJ Kota Bogor, Gatut Susanta kepada Bogordaily.net.

Menurut Gatut, di Pasar Tanah Baru terdapat sebanyak 126 pedagang. Terkait dengan fasilitas memang belum penuhnya selesai, ada juga yang belum selesai dan akan diselesaikan oleh pihak Perumda PPJ seperti penyambungan listrik, air dan sebagainya.

“Kita anggarkan hanya Rp2 miliar, dana untuk melengkapi fasilitas Pasar Tanah Baru ini. Mudah-mudahan verifikasinya betul, karena banyak pasar lainnya yang kosong, seperti pasar Bogor dan lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Assessment Perumda PPJ Kota Bogor Maradona mengatakan, sosialisasi sebagai tahap awal sekaligus silaturahmi untuk ajang mengenal para pedagang yang sudah terdaftar di kementerian.

Oleh sebab itu, pedagang -pedagang yang sudah terdata di dalam database kementerian akan di verifikasi ulang.

“Verifikasinya pedagang ini hanya membawa persyaratan seperti fotocopy KTP, fotocopy Kartu Keluarga serta materai 10 ribu. Kalau pedagang memiliki NPWP, alangkah lebih baiknya melengkapi dengan NPWP,” ujarnya.

Maradona berharap, pedagang yang ingin berdagang di pasar tanah baru dapat melakukan verifikasi ulang. Hal ini dilakukan untuk mengejar waktu seperti melengkapi fasilitas-fasilitas yang ada di Pasar Tanah Baru.

“Untuk operasional Pasar Tanah Baru nanti akan di resmikan oleh Pemkot Bogor. Dengan batas waktu yang kami berikan selama 3 bulan, diharapkan para pedagang bisa secepatnya melakukan verifikasi supaya semua selesai bersamaan dan sinkron,” jelasnya.

Kendati demikian, dalam proses verifikasi tersebut pihaknya memprioritaskan pedagang yang sudah terdaftar sebelumnya. Sebab, sudah banyak pedagang yang waiting list untuk siap berdagang di Pasar Tanah Baru.

Terkait dengan jumlah pedagang yang terdaftar di kementerian, Maradona mengaku, ada 126 pedagang sesuai jumlah los yang ada, sedangkan jumlah kios ada 14 unit dan ruko ada 8 unit.

“Semua pedagang sudah terdaftar dan kami menunggu verifikasi ulang 126 pedagang tersebut. Hal itu untuk kami bisa menempatkan ke zoning-zoning komuditi yang di terapkan di Pasar Tanah Baru seperti zoning basah dan kering,” katanya.

Disinggung kapan diserah terimakan Pasar Tanah Baru ke Perumda PPJ Kota Bogor, Maradona menambahkan, pihaknya akan menginformasikan lebih lanjut karena belum bisa menentukan, terlebih fasilitasnya pun belum selesai*

(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here