Friday, 19 April 2024
HomeBeritaPresenter TV Wanita Diwajibkan Menutupi Wajah saat Siaran Berlangsung, Ini Alasannya

Presenter TV Wanita Diwajibkan Menutupi Wajah saat Siaran Berlangsung, Ini Alasannya

Bogordaily.net memerintahkan agar seluruh presenter televisi (TV) perempuan di diwajibkan untuk menutupi wajah saat proses siaran berlangsung. Perintah tersebut wajib dilakukan.

Seperti dilaporkan Al Jazeera, Kamis, 19 Mei 2022, perintah untuk presenter perempuan harus diterapkan dan tidak untuk didiskusikan.

Perintah tersebut mengikuti arahan baru-baru ini dari otoritas bahwa wanita harus menutupi wajah mereka di depan umum.

Aturan itu juga dipandang sebagai tanda terbaru dari kemungkinan kembalinya kekuasaan ultrakonservatif  di masa lalu dan eskalasi pembatasan pada wanita yang menyebabkan kemarahan di dalam dan di luar negeri.

Kepada Al Jazeera, Akif Muhajir, juru bicara Kementerian untuk Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, mengatakan bahwa pihak berwenang telah memberi tahu semua penyiar televisi lokal bahwa staf wanita harus menutupi wajah mereka saat siaran.

Muhajir mengatakan bahwa hijab atau jilbab wajib bagi wanita Muslim, dan presenter televisi wanita dengan wajah tertutup akan menjadi anutan yang baik bagi semua wanita di .

Salah satu media di , TOLOnews mengumumkan putusan baru di akun Twitter resminya pada Kamis 19 Mei 2022. Bahwa keputan pihak Taliban yang mewajibkan presenter wanita menutupi wajah saat siaran berlangsung, sudah bulat dan sudah menjadi keputusan akhir yang tidak bisa dirubah.

“Perwakilan dari kementerian Wakil dan Kebajikan dan Informasi dan Kebudayaan menyebutnya sebagai putusan akhir dan tidak untuk dibahas,” cuit TOLOnews.

Berdasarkan informasi yang diterima TOLOnews, perintah tersebut telah dikeluarkan ke seluruh media di . Selama pemerintahan Taliban 1996-2001, wajib bagi wanita untuk mengenakan burkak biru atau cadar.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here