Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaPuasa Qadha Ramadan di Bulan Syawal, Ketahui Niat, Pengertian, dan Ketentuannya

Puasa Qadha Ramadan di Bulan Syawal, Ketahui Niat, Pengertian, dan Ketentuannya

Bogordaily.net– Jika tidak berpuasa di bulan karena suatu alasan, maka umat muslim harus menggantinya atau qada di lain waktu dan dianjurkan secepatnya. Oleh karena itu banyak yang memilih melakukan puasa qadha pada bulan sebagaimana dilansir dari Suara.com. Berikut niat, pengertian, dan ketentuan puasa qadha.

Pengertian Puasa Qadha

Puasa qadha merupakan puasa yang hukumnya wajib untuk membayar utang puasa yang tidak dapat dilaksanakan sebelum melaksanakan puasa berikutnya.

Pelaksanaan puasa qadha juga harus memenuhi kententuan-ketentuan, agar puasa qadha diterima sebagai puasa pengganti yang sah.

Perintah puasa qadha ada dalam surat Al-Baqarah, ayat 184, berbunyi sebagai berikut:

“…Maka wajiblah dia berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari yang lain…”

 

Niat Puasa Qadha di Bulan Syawal

Berikut ini bacaan niat puasa qadha, puasa ganti puasa Ramadhan yang tidak dapat dilaksanakan.

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaa'i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta‘aalaa

Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan esok hari karena Allah Ta'ala.”

Ketentuan Puasa Qadha

Seseorang yang harus melaksanakan puasa qadha adalah mereka yang mengalami hal-hal berikut:

Perempuan yang mengalami haid selama beberapa hari di buan Ramadhan, tidak diperbolehkan melaksanakan puasa , sehingga harus mengganti hari tidak puasanya dengan puasa qadha.

Perempuan menyusui yang ketika Ramadhan tiba tidak dapat melaksanakan puasa karena dikhawatirkan akan mengganggu tumbuh kembang anak.

Orang yang sakit tapi masih punya harapan sembuh. Mungkin seseorang mengalami sakit secara tak terduga di bulan Ramadhan. Maka, dia terpaksa tidak meneruskan puasanya agar memperoleh kesembuhan terlebih dahulu. Nantinya, setelah Ramadhan usai, ia dapat mengganti hari tidak puasanya dengan puasa qadha.

Orang yang bekerja berat sepanjang bulan puasa hingga tak kuasa untuk menahan haus dan lapar harus menggantinya dengan sejumlah hari yang sama dengan hari di mana dia tidak puasa

Adapun orang-orang yang dibebaskan dari puasa Ramadhan adalah orang gila dan orang yang mengalami penyakit kronis.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here