Wednesday, 1 May 2024
HomeNasionalResmi! Perpanjang PPKM Sampai 23 Mei, Ini Aturan Mainya

Resmi! Perpanjang PPKM Sampai 23 Mei, Ini Aturan Mainya

Bogordaily.net – Presiden Jokowi Intruksikan PPKM Diperpanjang Sampai 23 Mei. Kebijakan itu diambil pascalebaran untuk menekan dan mengantisipasi ledakan virus Covid-19.

Kebijakan PPKM Diperpanjang itu disampaikan langsung Jokowi saat rapat kabinet. Jokowi meminta agar pemberlakukan kembali PPKM itu kepada masyarakat.

Perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik itu Jawa dan Bali, dan luar Jawa dan Bali tetap diambil meski tidak ada lonjakan kasus virus Corona (COVID-19) pascalebaran.

Menurut keterangan dari Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal, terjadi penambahan kasus COVID-19 pascalibur lebaran 2022. Namun, penambahan itu masih dalam kondisi pelandaian yang ditandai dengan tidak adanya lonjakan kasus secara eksponensial.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendari) Nomor 24 tahun 2022, untuk Jawa-Bali.

Selain itu keluar juga Inmendagri nomor 25 tahun 2022 untuk di luar Jawa-Bali. Perpanjangan itu berlaku sejak 10 sampai 23 Mei 2022.

kali kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia. Secara substansi terdapat beberapa penyesuaian diantaranya perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM, khususnya menurunnya jumlah daerah di Level 1 dan Level 3, perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali,” ungkap Safrizal dalam keterangan pers seperti dikutip detikcom.

Di status PPKM terbaru Jawa-Bali, jumlah daerah di Level 1 menurun. Sebelumnya sebanyak 29 daerah, menjadi 11 daerah. Jumlah daerah dengan status Level 3 pun menurun dari dua daerah menjadi satu daerah. Sebaliknya, untuk jumlah daerah Level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah.

Untuk kondisi di luar Jawa-Bali. Jumlah daerah dengan status Level 1 turun dari 131 daerah menjadi 88 daerah. Daerah Level 3 menurun dari 39 daerah menjadi 22 daerah. Sedangkan daerah Level 2 naik dari 216 daerah menjadi 276 daerah.

“Menurunnya jumlah level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini,” kata Safrizal.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan PPKM bakal terus berlanjut sampai kasus COVID-19 benar-benar bisa dikendalikan. Kepastian ini juga disampaikan untuk merespons banyaknya masyarakat yang menunggu informasi terkait PPKM.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna seperti dalam tayangan video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin 9 Mei 2022. Jokowi meminta jajarannya menyampaikan terkait informasi PPKM ini kepada masyarakat.

“Saya minta untuk urusan PPKM ini juga banyak masyarakat yang menunggu, ini sudah berhenti atau masih diteruskan, masih diteruskan. Jadi tolong setelah ini disampaikan PPKM tetap berlanjut sampai betul-betul kita yakin bahwa COVID ini 100 persen bisa kita kendalikan,” kata Jokowi. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here