Bogordaily.net– Presenter televisi perempuan di Afghanistan diwajibkan untuk menutupi wajah saat siaran. Keputusan yang dibuat Taliban itu dianggap sebagai bukti teranyar pembatasan hak-hak kaum hawa di negara tersebut.
Juru bicara Kementerian Penyebaran Kebaikan dan Pencegahan Kejahatan Taliban, Akif Muhajir, mengatakan mereka sudah menginformasikan aturan ini kepada perusahaan-perusahaan media di Afghanistan.
“Mereka menerima anjuran ini dengan senang,” ujar Muhajir dilansir CNN Indonesia dari Reuters.
Muhajir menegaskan bahwa perempuan Muslim wajib memakai hijab atau penutup kepala lainnya. Presenter televisi perempuan pun harus menjadi panutan dengan mengenakan penutup wajah. Meski demikian, kata Muhajie, bahwa penutup wajah dapat berupa apa saja, termasuk masker yang biasa digunakan selama pandemi Covid-19.
Sementara itu saat berkuasa pertama kalinya pada 1996-2001 silam, Taliban mewajibkan semua perempuan mengenakan pakaian yang menutupi seluruh tubuh.
Setelah Taliban tak lagi berkuasa, segala pembatasan itu dicabut. Namun, kekhawatiran kembali mengemuka ketika Taliban merebut kekuasaan pada Agustus tahun lalu.
Awalnya, Taliban berjanji bakal menghormati hak-hak perempuan. Namun, Taliban diduga mengumbar janji-janji tersebut demi mendapatkan dukungan dari komunitas internasional.
Meski demikian, banyak pihak meragukan janji-janji manis Taliban tersebut. Belakangan, Taliban mulai memperketat aturan terhadap perempuan di Afghanistan. Gelagat ini sudah terbaca sejak akhir tahun lalu dan kian nyata pada 2022 ini. ***