Bogordaily.net-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin menghadiri pelantikan pejabat (PJ) Bupati Bekasi, Dani Ramdan pada Senin 23 Mei 2022.
Burhanudin datang mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Dan pelantikan berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat.
“Selamat kepada Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dengan pelantikan ini roda pemerintahan akan berjalan, serta diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat tetap berjalan dengan baik,” kata Burhanudin Senin 23 Mei 2022.
Pelantikan dilakukan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Dani Ramdan kembali dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi setelah sempat menduduki jabatan tersebut pada 2021 lalu.
Dani menggantikan Plt. Bupati Bekasi Akhmad Marjuki, yang masa jabatannya telah berakhir pada Minggu 22 Mei 2022.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin secara langsung mengucapkan selamat kepada Dani Ramdan usai dilantik sebagai Pj. Bupati Bekasi.
Wakil Gubernur (Wagub) Uu yang kini mengemban tugas sebagai Plh. Gubernur Jawa Barat menyatakan pelantikan tersebut agar tidak terjadi kekosongan jabatan.
“”Tiga hal yang harus dilaksanakan kepala daerah jangan pincang, jangan hanya pembangunan pemerintahan diabaikan, pemerintahan difokuskan kemasyarakatan pun diabaikan, tapi harus seiring tiga program sebagai tanggung jawab kepala daerah harus dilaksanakan,” tutur Uu dalam sambutnya.
Untuk diketahui, penetapan Dani Ramdan sebagai Pj. Bupati Bekasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 131.32-1178 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat.
(Muhammad Irfan Ramadan)