Bogordaily.net – Tangga dijalan Rangga Gading surya Kencana Tak kunjung dibongkar, Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (Mapancas) menyebut janji pemerintah kota Bogor mulai membusuk.
Fatholloh Fawait mengatakan seharusnya tangga tersebut sudah mulai dibongkar 16 Mei lalu, namun faktanya sampai saat ini tidak ada tanda-tanda pembongkaran tangga di Jalan Rangga Gading.
“Ya, 29 Maret lalu pemkot Bogor melalui Dinas PUPR berjanji akan membongkar dan membuka kembali akses jalan di Rangga Gading. Seharusnya 16 Mei kemarin sudah dibongkar dan direkonstruksi,” katanya kepada Bogordaily.net, Jumat, 20 Mei 2022.
Pihaknya pun meminta pemkot Bogor untuk segera merealisasikan janjinya agar dapat mengakomodir kebutuhan warga dan menjaga keutuhan situs cagar budaya kawasan Surya kencana.
Menurutnya penutupan Jalan Rangga Gading dengan tangga selain mendapat penolakan dari warga, juga berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan terkait cagar Budaya.
“Pasal 81 UU 11 tahun 2010, merubah fungsi suatu situs cagar budaya adalah larangan bagi setiap orang,” ujarnya.
Sehingga, lanjut dia, sudah tidak ada alasan lagi bagi pemkot Bogor menutup jalan rangga Gading dengan tangga. Apalagi lanjutnya, sudah ada desain terbaru terkait rekonstruksi jalan ranggagading.
“Jadi pemkot harus segera eksekusi itu jalan, kalau terlalu lama nanti janjinya jadi janji busuk,” ketusnya.
Sihol sapaan akrab ketua Mapancas menegaskan, pihaknya akan terus mengawal dan apabila belum juga dibongkar akan melakukan aksi hingga advokasi.
“Sudah jadi barang tentu, aksi dan advokasi di lapangan. Langkah yang akan kami ambil,” tegasnya.
Sebelumnya, pada 25 Maret 2022, Mapancas telah melakukan aksi jilid 1 mengawal aspirasi warga dan mengungkap dugaan potensi tindak pidana Korupsi Pada proses pembangunan penataan kawasan Surya kencana yang bersumber dari dana PEN sejumlah Rp 31 Miliar dengan tuntutan sebagai berikut:
1. Meminta Dittipidkor Bareskrim Polri Untuk menyelidiki dugaan tindak pidana Korupsi pada pembangunan Kawasan Surya Kencana sejak tahun 2018-2022.
2. Meminta Walikota Bogor mencopot Kepala Dinas PUPR kota Bogor.
3. Meminta Pemkot Bogor membongkar dan merekonstruksi jalan rangga gading.
(Heri Supriatna)